Amal dalam Islam diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan dengan maksud tertentu. Pengertian dari amal dalam Islam dapat bersifat baik maupun buruk. Di dalam Al-Qur'an, konteks amal sebagian besar tentang amal saleh dan sangat sedikit tentang amal buruk.[1]
Terminologi
Kata "amal" berasal dari bahasa Arab yaitu 'amal yang artinya adalah pekerjaan. Pengertian ini hampir sama dengan kata al-fi'l yang juga diartikan sebagai pekerjaan. Namun, 'amal diartikan sebagai pekerjaan yang dilakukan secara sengaja dengan adanya suatu tujuan atau maksud tertentu. Sementara al-fi'l merupakan semua jenis pekerjaan yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja. Kata 'amal juga dikaitkan dengan perilaku manusia yang bersifat umum, sementara al-fi'l dikaikan dengan perilaku manusia yang pasti dan bersifat khusus.[1]
Di dalam Al-Qur'an, kata 'amal digunakan untuk pengertian yang bermakna baik maupun buruk. Pengertian amal sebagai pekerjaan yang baik sangat banyak disebutkan dalam Al-Qur'an. Sementara amal sebagai pekerjaan yang buruk hanya disebutkan sebanyak 3 kali di dalam Al-Qur'an. Masing-masing di Surah Al-A'raf ayat 42, Surah An-Nahl ayat 119 dan Surah Al-Qasas ayat 84.[1]
Persyaratan
Amal dalam Islam hanya dapat diwujudkan dengan tujuh syarat. Syarat-syarat ini yaitu adanya tenaga, akal yang merencanakan, pengarahan tenaga, materi, waktu, tempat, dan peralatan. Amal tidak dapat dilakukan oleh manusia secara mandiri, karena manusia tidak dapat menciptakan tenaga dan akal. Persyaratan ini hanya dapat terpenuhi atas pemberian dari Allah kepada manusia. Manusia hanya diberi kemampuan untuk menggunakan tenaga dan pikiran yang diberikan oleh Allah untuk dapat melakukan amal.[2]
Jenis
Amal saleh
Amal saleh secara sederhana berarti segala jenis pekerjaan yang sifatnya baik dan bertujuan untuk berkhidmat bagi agama. Segala amal saleh sifatnya diterima untuk dilakukan dan menerima pujian dari Allah.[1] Terwujudnya amal saleh merupakan akibat dari keberadaan iman. Di dalam Al-Qur'an terdapat dua kriteria yang membuat suatu perbuatan baik dapat disebut sebagai amal saleh. Kriteria pertama ialah perbuatan baik yang sesuai dengan landasan agama Islam. Dalilnya adalah Surah Al-Isra' ayat 84. Kriteria kedua ialah perbuatan baik yang nilai amalnya paling baik. Dalilnya adalah Surah Al-Kahf ayat 7. Kedua kriteria ini menandakan bahwa suatu perbuatan baik hanya dapat dinilai sebagai amal saleh ketika dilandasi oleh iman kepada Allah.[3]
Amal saleh dapat memperoleh pahala secara berterusan ketika amal tersebut telah dijadikan sebagai suatu kebiasaan. Seorang Muslim yang memiliki suatu kebiasaan amal saleh tetapi terhalangi, maka ia tetap menerima pahala dari amal saleh yang menjadi kebiasaannya. Misalnya pada seorang Muslim yang menjadikan salat berjamaah sebagai kebiasaan tetapi karena ada halangan menjadi tidak bisa melakukannya. Maka ia menerima pahala atas salat berjamaah tersebut. Kondisi ini disebutkan dalam hadis periwayatan Imam Bukhari dan Abu Hanifah yang menjelaskan bahwa seorang Muslim tetao memperoleh pahala jika ia tidak dapat mengerjakan kebiasaan amal saleh karena sedang sakit.
Prioritas
Muhammad telah menyebutkan beberapa amal yang menjadi utama untuk dikerjakan oleh umat muslim dalam kehidupan di dunia. Sebuah hadis dalam periwayatan Thabrani menyebutkan tiga hal yang menjadi amal utama. Ketiganya yakni memberikan kebahagiaan kepada orang mukmin, menutup auratnya, serta mengenyangkan perut atau memenuhi kebutuhan hidupnya.
Amal pertama berupa membahagiakan seorang saudara sesama muslim memperoleh balasan dari Allah berupa ampunan. Pernyataan ini disebutkan dalam sebuah hadis periwayatan Thabrani. Amalan kedua berupa menutup aurat seorang mukmin dimaknai sebagai perbuatan menutup aib, kekurangan atau keburukan yang dimiliki oleh seorang mukmin. Penutupan ini berkaitan dengan ketidaksukaan seseorang ketika aibnya diketahui orang lain yang dapat membuatnya merasa malu. Amal ini berkaitan dengan persaudaraan dalam Islam. Menutupi aurat dimaknai sebagai sikap tidak menyebarkan aib orang lain meskipun mengetahui tentang aib itu.
Balasan atas amal menutupi aurat dinyatakan dalam hadis periwayatan Imam Muslim. Pernyataannya ialah penutupan aib di akhirat oleh Allah atas seseorang yang menutup aib seorang muslim. Balasan berupa dimasukkan ke surga oleh Allah juga berlaku bagi orang yang menutup aib saudaranya yang telah diketahui. Ini disebutkan dalam hadis periwayatan Thabrani sebagai salah satu balasan atas amal yang bersifat mulia.
Mengenai amalan ketiga yakni memenuhi kebutuhan hidup orang mukmin. Amalan ini utamanya memenuhi dalam pemberian makanan dan minuman untuk menghilangkan rasa lapar. Balasan atas amal ini adalah memperoleh surga dari Allah. Pernyataannya disebutkan dalam sebuah hadis riwayat Tirmidzi dilengkai dengan amal lain berupa memberi salam. Keutamaan pemberian makan dalam pengamalan ialah kepada orang yang secara fisik lebih dekat letaknya yakni tetangga. Pernyataannya dalam hadis periwayatan Imam Al-Bazzar bahwa seorang muslim dianggap tidak beriman oleh Muhammad ketika ia tidur dalam keadaan kenyang, sedangkan ia tahu bahwa tetangganya dalam keadaan lapar.
Referensi
Catatan kaki
Daftar pustaka
- Yani, Ahmad (2008). Permadi, Budi, ed. 53 Materi Khotbah Ber-Angka. Jakarta: Al Qalam. ISBN 978-979-986-422-2.
- Yani, Ahmad (2011). "Tiga Amal yang Utama". Khutbah Jum'at Sistematis. Jakarta Pusat: Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Dakwah Khairu Ummah. hlm. 1–9.