Pengaturan hukum perang di laut tidak mengalami perkembangan yang berarti sejak Konvensi Den Haag tahun 1907. Dengan adanya berbagai perkembangan yang ada memaksa masyarakat internasional untuk membuat berbagai penyesuaian berkaitan dengan pelaksanaan perang di laut. Perkembangan paling penting adalah dengan disahkannya UNCLOS 1982 di Montego Bay, Jamaika, yang berisi ketentuan tentang hak dan kewajiban Negara di laut. UNCLOS 1982 berlaku efektif pada tahun 1994. Semua ketentuan yang ada dalam UNCLOS 1982 berlaku pada masa damai, dan tidak ada satu ketentuanpun yang mengatur tentang penggunaan kekerasan ataupun peperangan. San Remo Manual 1994 berisi tentang pedoman pelaksanaan perang di laut. Karena itu perlu dikaji bagaimana kaitan antara San Remo Manual 1994 dengan UNCLOS 1982.Setting the law of war at sea did not experience significant development since the Hague Convention of 1907. With the various developments that have forced the international community to make various adjusments relating to the conduct of the war at sea. The most important developments is the adoption of  UNCLOS in 1982 inMontego Bay,Jamaica, which contains provisions concering the rights and obligations of the State in the sea. UNCLOS in 1982 became effective in 1994. All the provisions in the 1982 UNCLOS applies in peacetime, and no one rule governing the use of violence or war. 1994 San Remo Manual contains the guidelines for conduct of the war at sea. Because it needs to be studied how the link between the San Remo Manual 1994 with the UNCLOS 1982. 

Published by Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
Journal Name Perspektif
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kota surabaya, Jawa timur INDONESIA
Website | http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif|
ISSN ISSN : -, EISSN : -, DOI : -,
Core Subject Education,
Meta Subject Education,
Meta Desc
PenulisNarwati, Enny
Publisher ArticleUniversitas Wijaya Kusuma Surabaya
Subtitle Article Perspektif Vol 15, No 3 (2010): Edisi Juli
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://jurnal-perspektif.org/i…
DOIhttp://download.garuda.ristekdikti.…
DOI Number Full PDF (180.517 KB)
Download Article [1] http://jurnal-perspektif.org/index.php/p…
Download Article [2] http://download.garuda.ristekdikti.go.id…

 

Keberadaan Tari Adai-adai Pejabat pengadaan Keberadaan Yang–Mills dan celah massa Unit layanan pengadaan Rantai keberadaan Takuya Terada Itta Terada Masih Adakah Cinta Kita Metode pemilihan (pengadaan) Terada Ranze Masih Adakah Cinta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Shuhei Terada Layanan Pengadaan Secara Elektronik Teori keadaan tetap Penyedia barang atau jasa (pengadaan) Seleksi umum (pengadaan) Prawujud Yesus Keberadaan dan kemulusan Navier–Stokes Sistem e-Pengadaan Pemerintah Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Pengadaan Kasus korupsi pengadaan Al-Quran Inspektorat Pen…

gadaan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Perjanjian tentang Pengadaan Pemerintah Keadaan darurat Pakistan 2007 Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik Keberadaan torium Swakelola (pengadaan) Komite Negara pada Keadaan Darurat Memasuki Surga dalam keadaan hidup Perada Keadaan dasar Trilaksana Adamu Keadaan antara Persamaan keadaan Penyangkalan orang Kurdi oleh Turki Kontes (pengadaan) Keadaan kuantum Standar dokumen pengadaan Peada dari Mercia Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Adakah Waktu Keadaan standar Masafumi Terada Shinichi Terada Takeshi Terada Yosuke Terada Kokoro Terada Semira Adamu Bangsa Yunani di Krimea pra-Romawi Keadaan tunak Rapat keadaan Keadaan oksidasi Stasiun Terada Keadaan laut Keadaan kahar Pengadaan langsung Keadaan darurat Keadaan transisi Keadaan alamiah Filsafat ketuhanan Keadaan mikro (mekanika statistika) Prosedur keadaan darurat Dinas Pengadaan Angkatan Darat Penunjukan langsung (pengadaan) Adai Mazhai Kaalam Rekayasa, pengadaan, dan konstruksi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Wujud materi Pusat Pengadaan Tentara Nasional Indonesia Hukum keadaan bahaya di Indonesia Tanjung Perada, Tempunak, Sintang Mushin (keadaan mental)