Resolusi 158 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 158, yang diadopsi pada 28 September 1960. Setelah Repblik Senegal mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Senegal diterima. Bersama dengan Republik Mali, Senegal telah masuk sebagai Federasi Mali di bawah Resolusi 139, sampai federasi tersebut terpecah pada 20 Agustus 1960. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|