Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 143 diadopsi pada 14 Juli 1960. Setelah sebuah laporan dari Sejen, yang bertindak di bawah Pasal 99 dari Piagam[1] dan permintaan untuk bantuan militer dari Presiden dan Perdana Menteri Republik Kongo (Leopoldville) untuk melindungi wilayahnya, Dewan tersebut menyerukan agar Belgia menarik pasukannya dari wilayah tersebut dan mengerahkan Sekjen untuk mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk menyediakan bantuan militer kepada pemerintah agar pasukan keamanan nasional dapat memenuhi tugas mereka.
Referensi
^Wellens, Karen; T.M.C. Asser Instituut (1990). Resolutions and statements of the United Nations Security Council (1946-1989): a thematic guide. BRILL. hlm. 31. ISBN978-0-7923-0796-9.