Resolusi 136 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 136, diadopsi pada 31 Mei 1960. Setelah Republik Togo mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Togo diterima. Resolusi tersebut disepakati oleh seluruh 11 anggota Dewan. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|