Resolusi 149 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 149, diadopsi pada 23 Agustus 1960. Setelah Republik Volta Hulu (sekarang Burkina Faso) mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Republik Volta Hulu diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|