Organisasi Gereja Ortodoks

Gereja Ortodoks Timur, sama seperti Gereja Katolik Roma, menyatakan bahwa mereka adalah Gereja yang satu, kudus, katolik, dan apostolik. Istilah Ortodoksi Barat terkadang digunakan untuk menamai apa yang secara teknis berada pada vikariat Gereja Ortodoks Antiokhia serta Gereja Ortodoks Rusia dan dengan demikian menjadi bagian dari Gereja Ortodoks Timur seperti yang telah didefinisikan. Namun, penggunaan istilah Gereja Ortodoks Barat tidak disukai oleh para pengikut gereja-gereja tersebut. Pada abad ke-5, Gereja Ortodoks Oriental berpisah dari Kristen Kalsedon (dengan demikian terpisah dari Gereja Ortodoks Timur dan Gereja Katolik Roma), sehingga tidak seharusnya bingung dengan istilah Gereja Ortodoks Timur.

Pemerintahan Gereja

Gereja Ortodoks Timur merupakan persekutuan gereja yang terdiri dari 14 hingga 16 gereja hierarki otokefali yang terpisah dan saling mengakui satu sama lainnya sebagai Gereja Kristen Ortodoks yang kanonis. Setiap konstituen gereja memerintah gerejanya sendiri yang dipimpin oleh seorang patriark atau uskup agung. Setiap gereja regional terdiri dari konstituen eparki atau keuskupan yang dipimpin oleh para uskup.

Pemerintahan atau tata kelola pada umumnya diberlakukan melalui sebuah sinode yang berisikan para uskup dari dari tiap gereja. Dalam hal penanganan suatu permasalahan yang di luar cakupan satu gereja, berbagai gereja yang memiliki pemerintahan atau tata kelolanya sendiri akan mengirimkan perwakilannya untuk menghadiri sinode yang lebih besar, yang terkadang cukup besar untuk disebut sebagai konsili ekumenis gereja ortodoks. Konsili tersebut dianggap memiliki wewenang yang lebih tinggi dari gereja-gereja otokefali atau para uskup seperingkatnya.

Gereja Ortodoks Timur merupakan gereja yang terdesentralisasi yang berarti bahwa Gereja Ortodoks tidak memiliki suatu figur yang berperan sebagai pemimpin tertinggi gereja. Oleh karena itu, Gereja Ortodoks secara kanonis menggunakan sistem sinode dan tidak mengakui doktrin supremasi kepausan seperti Gereja Katolik Roma.

Gereja-gereja otokefali berada pada persekutuan penuh antara satu sama lain, sehingga pendeta dari tiap gereja otokefali dapat secara sah melakukan pelayanan pada jemaat gereja otokefali manapun dan jemaat dari tiap gereja otokefali dapat secara sah melakukan ibadah dan menerima ekaristi dari gereja otokefali manapun.

Yurisdiksi

Wilayah kanonis dari yurisdiksi Gereja Ortodoks otokefali dan otonomi setelah pengakuan Gereja Ortodoks Ukraina oleh Patriark Ekumenis Konstantinopel.

Gereja-gereja Ortodoks Otokefali

Berikut adalah senarai dari gereja-gereja otokefali berdasarkan tingkat senioritas gereja tersebut.

Empat Patriarkat Kuno

  1. Patriarkat Ekumenis Konstantinopel
  2. Patriarkat Alexandria
  3. Patriarkat Antiokhia
  4. Patriarkat Yerusalem

Empat patriarkat kuno Gereja Ortodoks tersebut merupakan bagian dari lima takhta episkopal yang dahulu membentuk pentarki, dan satu patriarkat lainnya adalah Patriarkat Roma. Semua patriarkat tersebut menerima pengakuan iman Kalsedon dan tetap berada dalam satu persekutuan setelah skisma akbar. Namun saat ini, pengaruh dari empat patriarkat kuno ini sangat berkurang karena letak takhta keuskupannya yang berada di pelbagai negara dan kota modern yang mana Kekristenan bukanlah mayoritas penduduknya. Gelar Patriark diciptakan oleh Kaisar Yustinianus I.[1]

Patriarkat Muda

  1. Gereja Ortodoks Bulgaria (berdiri sebagai Patriarkat sejak tahun 919 dan baru diakui oleh Patriarkat Ekumenis Konstantinopel pada tahun 927[2])
  2. Gereja Ortodoks Georgia (berdiri sebagai Patriarkat sejak tahun 1010)
  3. Gereja Ortodoks Serbia (berdiri sebagai Patriarkat sejak tahun 1346)
  4. Gereja Ortodoks Rusia (diakui sebagai Patriarkat sejak tahun 1589[3])
  5. Gereja Ortodoks Rumania (diakui pada tahun 1885 dan berdiri sebagai Patriarkat sejak tahun 1925)

Keuskupan Agung Otokefali

  1. Gereja Siprus
  2. Gereja Yunani
  3. Gereja Ortodoks Albania

Referensi

  1. ^ "L'idea di pentarchia nella cristianità". homolaicus.com. 
  2. ^ Kiminas 2009, hlm. 15.
  3. ^ Kiminas 2009, hlm. 19.