Mujahir
Al-Mujâhir (bahasa Arab: المُجَاهِر) adalah istilah dalam Islam yang merujuk kepada seseorang yang terang-terangan mempublikasikan perbuatan dosanya atau membicarakan keburukannya secara terbuka, meskipun Allah telah menutupi aibnya. Perilaku ini dipandang sebagai salah satu bentuk pelanggaran berat dalam Islam, karena mencerminkan kurangnya rasa malu (bahasa Arab: حياء haya) dan ketundukan kepada Allah.[1][2][3] DalilKonsep ini dijelaskan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, di mana Nabi Islam Muhammad bersabda:
Islam sangat menekankan pentingnya menjaga privasi atas dosa yang telah dilakukan. Allah, dengan sifat-Nya sebagai As-Sattar (Yang Maha Menutupi), menutupi aib dan kesalahan seorang hamba. Namun, seorang al-mujâhir mengabaikan penutup dari Allah dengan sengaja mengungkap dosanya kepada orang lain. Pandangan UlamaPara ulama memandang perilaku terang-terangan dalam berbuat dosa sebagai tanda lemahnya iman dan tidak adanya pengakuan akan kebesaran Allah. Ibn Hajar al-Asqalani menyebutkan bahwa dosa seorang al-mujâhir menjadi lebih berat karena mempublikasikannya dapat menjadi fitnah bagi masyarakat.[5] Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia