Entitas Perserikaan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Jender dan Pemberdayaan PerempuanUN Women atau Entitas Perserikaan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Jender dan Pemberdayaan Perempuan, adalah entitas Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bekerja untuk memberdayakan perempuan dan anak-anak perempuan. UN Women dibentuk oleh Resolusi Majelis Umum nomor 64/289, dan mulai dioperasionalisasikan semenjak Januari 2011.[1] Mantan Presiden Chile, Michelle Bachelet, diangkat sebagai Direktur Eksekutif pertama UN Women. UN Women menggantikan entitas sebelumnya yaitu UNIFEM, dan juga merupakan anggota dari Kelompok Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa.[2] MandatPembentukan UN Women merupakan salah satu agenda reformasi PBB dan memiliki gabungan mandat dari berbagai bagian sistem PBB yang berfokus pada kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan yang terdiri dari Divisi Pemajuan Perempuan (DAW), Institut Penelitian dan Pelatihan Internasional untuk Kemajuan Perempuan (INSTRAW), Kantor Penasihat Khusus untuk Isu Jender dan Kemajuan Perempuan (OSAGI) dan Dana Pembangunan PBB untuk Perempuan UNIFEM.[3] Selain dari gabungan mandat di atas, UN Women juga harus memimpin, mengkoordinasikan dan mempromosikan akuntabilitas PBB dalam kinerjanya pada masalah kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan. Tujuan dari dibentuknya UN Women adalah untuk meningkatkan, bukan menggantikan, upaya yang dilakukan oleh sistem PBB lainnya, seperti UNICEF, UNDP dan UNFPA, yang semuanya bekerja secara berkelanjutan untuk kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan, di area keahlian masing-masing.[4] Peran UtamaPeran-peran utama dari UN Women adalah sebagai berikut:[5]
Lihat jugaReferensi
Pranala luar
|