Djarot Saiful Hidayat
Djarot Saiful Hidayat (EYD: Jarot Saiful Hidayat), (lahir 6 Juli 1962[4][5]) adalah politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI masa jabatan 2019–2024. Sebelumnya ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Juni hingga 15 Oktober 2017.[6] Ia sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta sejak 9 Mei 2017 menggantikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penodaan agama.[7] Dengan masa jabatan hanya sekitar 4 bulan, Djarot menjadi Gubernur DKI Jakarta dengan masa jabatan terpendek sepanjang sejarah.[8] Ia juga menjadi gubernur pertama di Indonesia (mengecualikan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikhususkan) yang menjabat tanpa melalui pemilihan baik oleh rakyat maupun anggota DPRD. Djarot adalah politisi PDI Perjuangan yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar antara tahun 2000 dan 2010 serta anggota DPRD Jawa Timur antara 1999 dan 2000.[9] Kehidupan awalDjarot Saiful Hidayat pernah menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia. Selain itu, ia pernah menjabat sebagai Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dari tahun 1999 sampai 2000. Sebelum berkecimpung sebagai aktivis politik, Djarot Saiful Hidayat memiliki mata pencaharian utama sebagai dosen di Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya. Tidak hanya sebagai dosen, ia juga merangkap tugas sebagai Pembantu Rektor I di universitas tersebut pada tahun 1997 hingga 1999.[10] Dalam pengembaraan ilmunya, Djarot Saiful Hidayat, atau akrab disapa dengan nama Djarot, menimba ilmu di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (UB) Malang. Setelah menamatkan pendidikannya di UB pada tahun 1986, ia mendapat gelar Sarjana (S1). Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya dengan terdaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta hingga memperoleh gelar Magister (S2) pada tahun 1991. PolitikWali Kota BlitarDjarot pernah menjabat sebagai Wali Kota Blitar selama 2 periode, yaitu tahun 2000–2005 dan 2005–2010. Sebagai seorang pimpinan di kota Blitar, Djarot sangat membatasi adanya kehidupan metropolitan yang serba mewah di kotanya, seperti berdirinya pusat perbelanjaan / mall modern dan gedung-gedung pencakar langit. Ia lebih suka menata pedagang kaki lima yang mendominasi roda perekonomian di kotanya. Dengan konsep matang yang telah ia rencanakan, Djarot berhasil menata ribuan pedagang kaki lima yang dulunya kumuh di kompleks alun-alun kota menjadi tertata rapi. Rencana yang ia terapkan ternyata berhasil mendongkrak perekonomian di Blitar, tanpa adanya mall dan supermarket layaknya di kota-kota besar. Djarot dikenal warganya sebagai wali kota yang merakyat, sederhana, dan gemar blusukan untuk melihat kondisi langsung di lapangan. Bahkan di saat pejabat daerah lain menggunakan mobil terbaru, ia lebih memilih menggunakan sepeda untuk melihat kondisi langsung rakyatnya. Kota Blitar di bawah kepemimpinannya mendapat gelar adipura 3 kali berturut-turut yakni pada tahun 2006, 2007, dan 2008. Atas kontribusi positif yang telah ia buat sebagai seorang wali kota, ia mendapat penghargaan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah pada tahun 2008. Djarot juga mendapatkan Penghargaan Terbaik Citizen's Charter Bidang Kesehatan. Wakil Gubernur DKI JakartaDjarot Saiful Hidayat dipilih oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai wakil gubernur yang mendampinginya hingga 2017.[11] Djarot menyingkirkan nama-nama lain yang sempat beredar luas yaitu Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta (TGUPP) Sarwo Handayani, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta 2009–2014 Boy Sadikin, serta Wali Kota Surabaya 2002–2010 Bambang Dwi Hartono. Djarot dilantik sebagai wakil gubernur pada 17 Desember 2014 di Gedung Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.[12] Gubernur DKI JakartaDjarot Saiful Hidayat diangkat oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta pada 9 Mei 2017 setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama terkait kasus penodaan agama.[13] Pada 31 Mei 2017, DPRD DKI Jakarta mengumumkan Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur setelah menjalani proses penahanan dan menyatakan mencabut gugatan banding terkait kasus penodaan agama yang dialaminya.[14] Djarot Saiful Hidayat akhirnya resmi dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Jokowi pada 15 Juni 2017 di Istana Negara.[15] Calon Gubernur Sumatera UtaraDjarot Saiful Hidayat mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara periode 2018–2023 pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 berpasangan dengan Sihar P. H. Sitorus.[16] Dengan jargon "DJOSS", baik Djarot maupun Sihar bertekad untuk menghapus stigma negatif di Sumatera Utara yakni, "Semua Urusan Mesti Uang Tunai" menjadi "Semua Urusan Mudah dan Transparan." Dalam kontestasi ini DJOSS memperoleh sebanyak 42,42% yakni sekitar 2,4 juta suara masyarakat Sumatera Utara. Anggota DPR RI periode 2019-2024Djarot Saiful Hidayat berhasil lolos ke Senayan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2019–2024, fraksi PDI Perjuangan, dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara III. PernyataanPada 24 Juli 2017, Djarot sebagai Gubernur DKI Jakarta mengusulkan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki keterkaitan dengan organisasi anti-Pancasila seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dicabut kewarganegarannya.[17] Pernyataan ini menyusul himbauan pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo agar PNS yang kader HTI untuk mengundurkan diri atau dipecat jika tetap memilih HTI.[18] Lain-lainRiwayat pendidikan
Riwayat jabatan
Penghargaan
Referensi
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia