Buchtar Tabuni (lahir 10 Mei 1979) adalah aktivis kemerdekaan Papua sekaligus ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Latar belakang
Kekuasaan Indonesia atas wilayah Papua masih diperdebatkan sejak 1963 ketika negara ini mengambil alih provinsi tersebut dari Belanda. Sebuah gerakan separatis dibentuk dan memerangi pemerintah Indonesia selama lebih dari 40 tahun. Sepanjang periode tersebut, seperenam penduduk Papua meninggal akibat operasi militer.[1] Warga Papua juga mempermasalahkan isu ekonomi. Mereka menyatakan bahwa eksploitasi sumber daya alam daerah "hanya menguntungkan ibu kota Jakarta".[2]
Biografi
Buchtar belajar teknik di Makassar, Sulawesi Selatan. Pada tahun 2008, ia membentuk International Parliamentarians for West Papua (IPWP), sebuah organisasi yang bertujuan membatalkan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA), referendum tahun 1969 yang memberikan Indonesia kedaulatan atas wilayah Papua Barat.[3]
Ia ditahan tanggal 3 Desember 2008 dirumahnya di Sentani, Kabupaten Jayapura, karena ikut menyelenggarakan unjuk rasa 16 Oktober yang mendukung peluncuran IPWP di Parlemen Britania Raya.[4] Keesokan harinya, 50 demonstran berkumpul di luar kantor kepolisian Jayapura untuk menuntut pembebasannya.[5]
Jaksa menuntut hukuman penjara 10 tahun atas tiga tuduhan: tindakan pengkhianatan (pasal 106), provokasi (pasal 160), dan tindakan melawan negara (pasal 212). Pengacara Buchtar menyebut kasus ini upaya untuk meredam kebebasan berbicara di Papua dan menyatakan, "Jika di luar Papua orang-orang bisa bebas berpendapat, mengapa kebebasan berpendapat masih dikekang di Papua dan dianggap pengkhianatan?"[6] Amnesty International menganggap Buchtar sebagai tahanan hati nurani yang "ditahan hanya karena mengekspresikan pendapat[nya]".[7] Human Rights Watch juga meminta pembebasannya beserta tahanan-tahanan politik Papua non-kriminal lainnya.[8]
Pada Januari 2011, Amnesty melaporkan bahwa Buchtar dan aktivis Papua Filep Karma telah ditransfer dari penjara Abepura ke sel isolasi di kepolisian Jayapura dan terancam mengalami penyiksaan.[7] Buchtar dibebaskan dari penjara tanggal 17 Agustus 2011.[9]
Tanggal 8 Juni 2012, Buchtar ditangkap kembali di Jayapura karena ikut menyulut kerusuhan.[10] Pada 23 Juli, aktivis lain bernama Yusak Pakage ditangkap di sidang Buchtar karena membawa pisau lipat di tasnya.[10] Pakage diadili dengan tuduhan kepemilikan senjata dan terancam kurungan penjara selama 10 tahun.[11]
Lihat pula
Referensi
|
---|
Latar belakang | |
---|
Pihak terlibat | |
---|
Operasi militer | |
---|
Insiden/pelanggaran HAM | |
---|
Tokoh Papua | |
---|
Tokoh non-Papua | |
---|
Lihat pula | |
---|