Resolusi 682 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 682 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Desember 1990. Usai mengulang Resolusi 186 (1964) dan seluruh resolusi perihal Siprus sampai Resolusi 680 (1990) yang paling terkini, DKPBB menyatakan perhatiannya terhadap "krisis keuangan kronis dan sangat mendalam" yang dihadapi Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus.[1] Referensi
Pranala luar
|