Resolusi 647 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 647 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 11 Januari 1990. Usai mengulang Resolusi 622 (1988) dan surat dari Sekjen perihal keadaan di Afganistan, DKPBB mendukung usulan yang disampaikan surat tersebut sehubungan dengan United Nations Good Offices Mission in Afghanistan and Pakistan. DKPBB kemudian memperpanjang masa penugasan Misi tersebut selama dua bulan, sampai 15 Maret 1990, sesuai dengan rekomendasi Sekjen Javier Pérez de Cuéllar, dan memintanya untuk tetap memberitahukan perkembangan di wilayah tersebut kepada DKPBB.[1] Referensi
Pranala luar
|