Resolusi 665 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 25 Agustus 1990. Usai menuntut implementasi langsung dan penuh terhadap resolusi-resolusi 660, 661, 662 dan 664, DKPBB memberlakukan blokade angkatan laut untuk memberlakukan embargo terhadap Irak, usai invasi Kuwait pada 2 Agustus 1990.[1]
Referensi
^United Nations: Department of Political Affairs (1989). Repertoire of the Practice of the Security Council: Supplement 1989–1992. United Nations Publications. hlm. 587. ISBN978-92-1-137030-0.