Resolusi 662 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 662 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 Agustus 1990. Usai mengulang resolusi-resolusi 660 (1990) dan 661 (1990), DKPBB menyatakan bahwa aneksasi Kuwait oleh Irak bersifat ilegal. Referensi |