Resolusi Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa 120, diadopsi pada 4 November 1956. Dalam rangka meredam situasi yang dibuat oleh Uni Republik Sosialis Soviet dalam menindas Bangsa Hungaria dalam meraih hak-hak mereka, dan kurangnya kebulatan suara dari para anggota parlemen, Dewan tersebut merasa bahwa mereka perlu memegang tanggung jawab atas pengawasan perdamaian dan keamanan internasional. Sebagai solusinya, Dewan tersebut memutuskan untuk menyerukan sesi khusus darurat Majelis Umum dalam rangka meraih rekomendasi yang disetujui.
Resolusi tersebut diadopsi dengan 10 suara setuju dan satu suara menentang dari Uni Soviet.