Resolusi 95 Dewan KeamananPerserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 1 September 1951, menyatakan bahwa setelah mengingatkan kembali janji dan pernyataan damai kedua pihak yang terlibat dalam konflik Arab-Israel, Dewan memprotes Mesir karena melarang kapal yang hendak bersandar di Israel melewati Terusan Suez dan meminta pemerintah Mesir segera mencabut larangan pelayaran apapun yang mengancam keselamatan. Resolusi ini jarang ada karena isinya mengkritik negara Arab dalam konflik Arab-Israel dan diadopsi sebelum Uni Soviet menggunakan hak vetonya untuk resolusi semacam ini.