Resolusi 79 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 17 Januari 1950. Isinya menyatakan bahwa setelah menerima teks Resolusi 300 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait pengendalian dan pengurangan persenjataan konvensional dan angkatan bersenjata, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa memutuskan untuk mengirim resolusi ini ke Komisi Persenjataan Konvensional untuk dipelajari lebih lanjut berkaitan dengan rencana kerja Komisi.
Resolusi ini diadopsi dengan sembilan suara mendukung; Yugoslavia hadir namun tidak memakai hak suara dan Uni Soviet tidak hadir.