Ia menjadi pengajar di Delft hingga bulan Mei 1851, ketika ia dikirim sebagai misionaris di Jawa. Pada tahun 1954 ia menetap di Jepara dan sempat bekerja sama dengan Klinkert untuk menerjemahkan Alkitab ke dalam bahasa Melayu rendah dialek Semarang.[1][2]
Pada tahun 1881 Jansz mengundurkan diri dari pekerjaan penginjilan karena kesehatannya yang memburuk, dan ia meneruskannya kepada anaknya, Pieter Anthonie Jansz. Setelah itu ia bekerja di London Bible Society dan pada tahun 1888 ia menerbitkan Perjanjian Baru dalam bahasa Jawa, dan Perjanjian Lama pada tahun 1892. Ia juga menulis kamus bahasa Jawa yang sangat berharga: Practisch Nederlandsch-Javaansch Woordenboek (Kamus Belanda-Jawa Praktis) dan Practisch Javaansch - Nederlandsch Woordenboek (Kamus Jawa-Belanda Praktis), keduanya diterbitkan di Den Haag. Atas jasa-jasanya di bidang literatur, ia dianugerahi penghargaan the Order of the Knight of the Dutch Lion. Tahun-tahun terakhirnya dihabiskannya di Kayu Apu.
Karya
Alkitab bahasa Jawa sebelumnya telah diterjemahkan oleh Gottlob Brückner dan Johann Friedrich Carl Gericke. Jansz bermaksud melakukan penerjemahan dengan metode pemindahan arti dalam bentuk yang wajar dalam bahasa sasaran. Jansz kurang setuju dengan cara penerjemahan yang memindahkan kata per kata dan memaksakan tata bahasa dari bahasa sumber untuk diterapkan dalam bahasa sasaran. Dalam bulan Agustus 1887, Jansz menetap di Surakarta. Di Surakarta, Jansz bekerja sama dengan R. Ng. Djojo Soepono untuk meninjau kembali bagian-bagian lain dari terjemahan Perjanjian Baru karyanya. Di sini Djojo Soepono bertugas memeriksa ulang naskah, membacakannya di depan orang-orang Jawa lain, dan selanjutnya membicarakan bagian-bagian yang sulit dimengerti. Akhir 1888 terjemahan Perjanjian Baru itu sudah siap dicetak. Terjemahannya dicetak di Semarang atas biaya BFBS, dan terbit tahun 1890 dalam 9 jilid lepas.
Sementara itu, pada tahun 1889, BFBS memberi tugas Jansz menerjemahkan Perjanjian Lama. Terjemahan ini berhasil dicetak tahun 1893. Dua tahun kemudian terbit edisi revisi lengkap Alkitab karya Jansz dalam 15 jilid. Pada tahun 1896, Jansz dipensiunkan dengan hormat dari BFBS. Satu tahun setelahnya masih terbit revisi selanjutnya Perjanjian Baru hasil karyanya. Tahun 1904, Jansz meninggal. Namun, dua tahun kemudian masih terbit Alkitab hasil revisi Jansz yang terakhir yang terdiri dari 4 jilid. Terjemahan Jansz, lebih disukai masyarakat dari terjemahan Gericke karena lebih mudah dipahami.
Revisi terjemahan Jansz
Pada tahun 1924, setelah bertahun-tahun digunakan, Alkitab bahasa Jawa terjemahan Jansz mulai diteliti untuk direvisi. Sebuah komisi kemudian dibentuk. Beberapa anggotanya antara lain: Hendrik Kraemer, utusan penerjemah Alkitab dari NBG dan Pendeta D. Bakker, pendeta utusan di Jawa Tengah. Para ahli ini secara umum menyatakan revisi akhir Jansz telah cukup memperbaiki kesalahan-kesalahan konkret yang ada pada Alkitab terbitan sebelumnya, tetapi cepat atau lambat diperlukan revisi yang lebih mendalam, yang intinya berusaha menerjemahkan naskah bahasa sumber dengan teliti ke dalam bahasa Jawa yang sejati dan hidup, dengan menghindari terjemahan yang kelihatannya teliti, tetapi memakai bahasa Jawa yang mati dan tidak wajar.
Revisi sebagian besar dikerjakan D. Bakker dan sesudah kematiannya, dilanjutkan anaknya Dr. F.L. Bakker. Kraemer bertindak sebagai peneliti dan pemeriksa naskah. Perjanjian Baru terbit pada tahun1940, dan Alkitab lengkapnya baru terbit antara 1949-1950.
Doopsgezinde Zendingsvereeniging. Uit verleden en heden van de Doopsgezinde zending: jubileum-uitgave van de Doopsgezinde Zendings-Vereniging 1847-1947. Amsterdam: Doopsgezinde Zendings-Vereniging, 1947: 12-18.
Hege, Christian and Christian Neff. Mennonitisches Lexikon, 4 vols. Frankfurt & Weierhof: Hege; Karlsruhe; Schneider, 1913-1967: II, 392.
Visscher, H. and L. A. van Langeraad. Het protestantsche vaderland: biographisch woordenboek van protestantsche godgeleerden in Nederland, 8 vols. Utrecht, 1903-1918: 527-529.
Soesilo, Dr. Daud H., Ph.D. 2001. Mengenal Alkitab Anda. Lembaga Alkitab Indonesia, Jakarta. Halaman 44-68.