Narjo, SH mengawali karier dari bawah. Pria kelahiran 5 Februari 1972 ini menapaki dunia politik ini setahap demi setahap merintis dari sekadar koordinator desa Kemudian PAC-PDI-P Kecamatan Brebes hingga selama dua periode kemudian menjadi pengurus DPC-PDI-PKabupaten Brebes di bawah kepemimpinan Ketua DPC PDI-PKabupaten Brebes H. Indra Kusuma, S.Sos. yang juga menjadi Bupati Brebes periode 2002 - 2007. Kerja kerasnya berbuah hasil kiprahnya sebagai Anggota DPRDKabupaten Brebes cukup sukses. Dirinya senantiasa berusaha untuk terus menerus menyuarakan aspirasi rakyat .
Suami dari Sri Legiastuti dan ayah dari Setia Guntur Maulana ini memang betul-betul dari nobody menjadi somebody. Dua periode dipercaya rakyat untuk mewakili di kursi DPRDKabupaten Brebes yaitu dari periode 2004 - 2009 dan 2009 - 2014 menjadi suatu indikator bahwa sosok Narjo ini memang memiliki hati rakyat. Pemilu tahun 2009 menjadi salah satu puncaknya dengan meraih suara terbanyak di kursi DPRDKabupaten Brebes mencapai lebih dari 13.400 suara.
Narjo dikenal banyak orang sebagai sosok yang supel dan ramah, dia tidak sungkan-sungkan turun ke bawah untuk mengangsu air bersama rakyat ketika di salah satu wilayah di Brebes terkena kekeringan. Pola pendekatan dan pergaulan inilah yang menurut narjo tetap dipertahankan, pola kerja keras semangat namun tetap membumi meski dirinya telah menjadi orang nomor satu di Kabupaten Brebes.[2]
Kampanye & Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes
Pada saat kampanye pasangan calon Idza Priyanti-Narjo disebut "Ijo", dan Idza aktif menjabat sebagai Wakil Bupati, melawan Bupati menjabat pasangan Agung Widyantoro-Athoillah yang disingkat "Taat" [3] Pada saat kampanye pasangan "Ijo" berkeliling menggunakan mobil bak terbuka dan sempat memacetkan jalan pantura sehingga polisi lalu lintas pun kewalahan.[4]
Pasangan "Ijo" meraih 452.120 suara atau 51,85 persen dalam penghitungan manual KPU setempat, seperti yang dinyatakan oleh Ketua KPU Brebes, Masykuri, dalam rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih mengenai hasil rekapitulasi perolehan suara secara manual.[3] Sementara pasangan "Taat" hanya mengantongi 419.912 suara atu 48,15 persen.[3] Dari rekapitulasi manual itu diketahui juga jumlah suara tidak sah sebanyak 21.455 suara atau 2,4 persen.
Pada 31 Oktober 2012 pemohon pasangan Calon Bupati Agung Widyantoro-Athoillah mengajukan ke Makamah Konstitusi (MK) permasalahan ijazah milik Hj. Idza Priyanti dan Narjo yang dianggap diragukan keabsahannya.[5]