Lunang, Pesisir Selatan

Orang-orang Lunang
Lunang
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Barat
KabupatenPesisir Selatan
Pemerintahan
 • CamatDrs. Irwan[1]
Populasi
 • Total20,690 jiwa jiwa
Kode Kemendagri13.01.10 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS1302012 Edit nilai pada Wikidata
Luas- KM²
Kepadatan- jiwa/km²
Nagari/kelurahan10 Kenagarian
Peta
PetaKoordinat: 2°16′31.10376″S 101°8′38.61560″E / 2.2753066000°S 101.1440598889°E / -2.2753066000; 101.1440598889


Lunang adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan, provinsi Sumatera Barat, Indonesia.[1][2]

Sejarah

Di Lunang ini terdapat keluarga Mande Rubiah yang dipercaya merupakan keturunan Bundo Kanduang, seorang raja perempuan Minangkabau yang menyelamatkan diri dari musuhnya yang menyerang Pagaruyung dari Timur. Ia menyelamatkan diri bersama anak dan menantunya ke daerah ini. Hingga kini masih didapati makam keluarga Kerajaan Pagaruyung di nagari Lunang dan juga sebuah rumah gadang yang tak lain adalah istana Bundo Kanduang yaitu Rumah Gadang Mande Rubiah.

Di Lunang ini mayoritas didiami oleh pecahan Suku Malayu yang secara historis merupakan keturunan dari pendatang dari Sungai Pagu dan daerah lain di sekitar Lunang. Selain itu juga terdapat Suku Caniago di nagari ini. adapun nama-nama suku di Nagari Lunang adalah: Malayu, Malayu Gadang Rantau Kataka, Malayu Gadang Kumbuang, Malayu Durian / Rajo, Malayu Kecik, Malayu Tangah, Caniago Patih dan Caniago Mangkuto.

Mande Rubiah sekarang bernama kecil Rakinah. suaminya bernama Suhardi Sutan Indra (suku Malayu Gadang Rantau Kataka) dan tujuh orang anak (enam putera dan satu puteri) ; Mar Alamsyah Sutan Daulat, Zulrahmansyah Daulat Rajo Mudo, Noval Nofriansyah Sutan Daunu, Marwansyah, Zaitulsyah, Heksa Rasudarsyah, Naura Puti Kabbarasti. Sedangkan keturunan dari Dang Tuanku Remendung yang jejaknya tak terekam oleh pagaruyung atas permintaan bundo kanduang sendiri dengan mengatakan bahwa ia dan keturunannya sudah mengirap ke langit untuk mengelabui raja Tiang bungkuk yang mengejarnya sampai ke pagaruyung (kisah Cindur Mato).[3][4]

Mande Rubiah VII

Setelah meninggalkan pagaruyung dang menghilang, bundo kanduang kembali ke lunang tempat asal nenek moyangnya, adityawarman. Sementara Cindur Mato putra juru kunci Istana (dan masih keponakannya) diperintahkan untuk naik tahta menggantikan Dang Tuanku Remendung sebagai putra mahkota alam minangkabau. Bundo kanduang mengirap (hijrah) agar tak terjadi pertumpahan darah yang lebih besar karena pertikaiannya dengan raja Tiang Bungkuk yang menewaskan anaknya Rangkayo Imbang Jayo (dalam kisah Cindur Mato). Lunang dan Renah Sekalawi berjarak kira-kira 40 km, Dang Tuanku Remendung, melahirkan dua orang anak yakni Sutan Sarduni dengan gelar Rio Mawang dan Putri Sariduni

Saat dewasa pangeran Sutan Sarduni pergi mencari asal usul keluarganya ke renah sekalawi, dan ia menemukan kakeknya masih hidup dan menjadi raja jang pat petuloi ke I di Sekalawi. Akhirnya kakeknya Rajo Mudo gelar Megat Sutan Saktai Rajo Jonggor turun tahta digantikan oleh cucunya Sutan Sarduni gelar Rio Mawang sebagai Raja Jang Tiang Pat ke II, oleh karena Bundo Kanduang ingin menghapus jejak keturunannya dari kejaran Raja Tiang Bungkuk, seluruh keturunan Dang Tuanku Sutan Remdungpun menggunakan dua bahasa, Melayu Minang, dan bahasa yang berkembang direnah Sekalawi yang penduduknya berasal dari pendatang Serawak Kalimantan, Cina, dan Majapahit. Jadi keturunan Dang Tuanku Sutan Remendung masih berada di Renah Sekalawi (Lebong sekarang) bisa dilihat dari tambo-tambo yang turun temurun yang terdapat di Suku VIII (Azhari Moeis, Desa Semelako dan Suku IX Muara Aman.

Sebelum tahun 70 an daerah ini menutup diri dari dunia luar. Tahun 1971, wali nagari dan tokokh2 Masyarakat kampung dan perantau mengusulkan kepada bupati Pessel waktu itu Drs. Abrar, daerah ini diusulakan ke pemerintah pusat sebagai penerima Transmigrasi dari pulau Jawa. usulan tersebut tereleasasi pada tahun 1973. Semenjak itu terjadi akulturasi antara suku jawa dan minang yang saling menghargai. Secara berangsur perekonomianpun mulai membaik. kebudayaan pun ikut berkembang.[5][6]

Di zaman kekuasaan Kesultanan Inderapura, nagari Lunang berada dibawah penguasaan Kesultanan Inderapura.

Batas Wilayah

Utara Basa Ampek Balai Tapan
Timur Kumun Debai
Selatan Silaut
Barat Silaut

Administratif

Secara administrasi Kecamatan Lunang terbagi atas 10 Pemerintahan Nagari yaitu:

  1. Nagari Lunang
  2. Nagari Lunang Utara
  3. Nagari Lunang Barat
  4. Nagari Lunang Selatan
  5. Nagari Sindang Lunang
  6. Nagari Pondok Parian Lunang
  7. Nagari Lunang Tengah
  8. Nagari Lunang Satu
  9. Nagari Lunang Dua
  10. Nagari Lunang Tiga

Potensi Lunang

Rumah Gadang Mande Rubiah

Lunang berpotensi menjadi daerah tujuan wisata sejarah dan budaya di Sumatera Barat dengan dijadikannya rumah gadang Mande Rubiah sebagai museum oleh Pemerintah Daerah Pesisir Selatan pada 8 Maret 1980 oleh Muskala Kanwil P&K Provinsi Sumatera Barat dan lebih dikenal dengan nama Rumah Gadang Mande Rubiah.[7]

Rumah Gadang yang diperkirakan sudah ada sejak abad ke-14 dan pemiliknya memiliki hubungan dengan Kerajaan Pagaruyung ini menjadi potensi besar pariwisata Lunang. Juga dilakukan pemugaran terhadap situs-situs sejarah di Lunang.

Perkebunan Sawit di Lunang

Selain itu dari segi ekonomi, Lunang berpotensi karena lahan perkebunan kelapa sawit di daerah transmigran Lunang dan Silaut. dengan luas perkebunan sebesar 6 378,00 Hektar pada tahun 2020.[8] Lunag merupakan wilayah yang berpotensi besar untuk meraup kesuksesan melalui niaga komoditas kelapa sawit. Namun, saat ini Lunang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. oleh sebab itu, Lunang dapat dikatakan sebagai Macan Minang yang sedang tertidur. Namun, tahun demi tahun Lunang menunjukkan progresnnya dalam membangunkan jiwa Macam Minang tersebut.

Sentra IKM Minyak Atsiri di Lunang

Selain itu dibangunlah Sentra IKM Minyak Atsiri untuk menunjang produksi minyak serai dari komoditas serai yang dihasilkan oleh petani-petani serai harum di Lunang, yang bertujuan agar menghasilkan serta memperluas lapangan pekerjaan di Lunang, dan Nagari Lunang terkhususnya.

Pemekaran Kabupaten

Sejak tahun 2000, masyarakat yang berada di enam kecamatan paling selatan di Kabupaten Pesisir Selatan ini telah memperjuangkan sebuah kabupaten baru yang meliputi daerah Renah Indojati (Kecamatan Air Pura, Kecamatan Pancung Soal, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut).[9]

Usulan pemekaran telah masuk dan dibahas oleh DPR RI, namun sampai saat ini belum juga disahkan. Saat ini masyarakat masih menunggu RUU tentang pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Renah Indojati disahkan menjadi UU sehingga Renah Indojati menjadi kabupaten sendiri dan terpisah dari Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan Ibu kota Kabupaten berada di Bukit Buai, Nagari Bukit Buai Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.[10][11]

Kantor

Kantor kecamatan:[1]

Jl. Raya Padang-Bengkulu Km 243
Lunang

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c "Kecamatan Lunang Kabupaten Pesisir Selatan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-06-11. Diakses tanggal 2016-05-02. 
  2. ^ Dasar hukum= PP nomor 50 tahun 1999
  3. ^ "Kaba Cindua Mato". Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 2022-08-03. 
  4. ^ "Kaba Cindua Mato". Paco Paco (dalam bahasa Inggris). 2009-10-15. Diakses tanggal 2023-12-30. 
  5. ^ "Kaba Cindua Mato". Warisan Budaya Tak Benda. 2021-12-18. Diakses tanggal 2023-12-30. 
  6. ^ "sejarah kaba cindua mato - Penelusuran Google". www.google.com. Diakses tanggal 2023-12-30. 
  7. ^ KOMPUTER, UNIVERSITAS SAINS & TEKNOLOGI. "Lunang Silaut, Pesisir Selatan". p2k.stekom.ac.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-12-30. 
  8. ^ "Badan Pusat Statistik Kabupaten Pesisir Selatan". pesselkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2023-12-12. 
  9. ^ "Ashelfine: Kehadiran Kabupaten Renah Indojati, Solusi Terhadap Timpangnya Pembangunan Sumbar". Forum Sumbar. 2023-03-01. Diakses tanggal 2023-12-30. 
  10. ^ Athahirah, Astika Ummy; Lambelanova, Rossy (2019-04-01). "KESIAPAN PEMEKARAN "KABUPATEN RENAH INDOJATI" DI PROVINSI SUMATERA BARAT". Sosiohumaniora. 21 (1): 58–64. doi:10.24198/sosiohumaniora.v21i1.14363. ISSN 2443-2660. 
  11. ^ Bastian, Isran (2022-12-12). "Luasnya 4 Kali Padang Pariaman, Ini Sederet Alasan Penting Pemekaran Kabupaten Renah Indojati dari Pesisir Selatan". Padangkita.com. Diakses tanggal 2023-12-30. 

Pranala luar