Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah atau Polda Kalteng (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XII/Kalimantan Tengah) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah ProvinsiKalimantan Tengah. Polda Kalteng karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi). Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Mapolda Kalteng) beralamat di Jl. Tjilik Riwut Km. 1 Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Pada 1974, Komdak XII/Kalteng digabung dengan Komdak XIII/Kalsel, membentuk Komdak XIII/Kalimantan Tenggara. Pada 1984, Komdak XIII berubah nama jadi Polda Kalselteng sebelum dipisah lagi pada 1995.
Wilayah Hukum
Berikut daftar Polres yang masuk kedalam wilayah hukum polda Kalteng: