Kepangeranan atau Kadipaten adalah sebuah negara yang diperintah oleh seorang pangeran atau putri. Bentuk pemerintahan ini merupakan hal yang lumrah pada Abad Pertengahan. Kepangeranan yang masih ada hingga kini diantaranya: Andorra, Monako dan Liechtenstein. Contoh kepangeranan subnasional seperti Asturias di Spanyol, dan Wales di Britania Raya.
Ada beberapa negara yang mengaku sebagai kepangeranan, tetapi tidak diakui negara lain:
Negara-negara ini merupakan contoh negara mikro.
|
---|
Huruf tebal menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia. |
Istilah bahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
---|
Istilah nonbahasa Indonesia yang dipergunakan saat ini | |
---|
Istilah bahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | |
---|
Istilah nonbahasa Indonesia yang tidak dipergunakan lagi | |
---|
* saat ini belum ada padanan kata untuk county. |