Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (2019-2024)Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Periode 2019–2024 (disingkat DPD RI Periode 2019-2024) adalah Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tanggal 17 April 2019. Anggota DPD RI periode 2019-2024 dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 1 Oktober 2019 dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Hatta Ali.[1] DPD RI periode 2019-2024 memiliki 136 anggota yang dipilih dalam 34 daerah pemilihan sesuai jumlah provinsi yang ada. Pimpinan DPD RI periode 2019-2024 terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang ditentukan melalui mekanisme musyawarah-mufakat dan jika tidak mencapai kesepakatan dilakukan pemungutan suara sesuai peraturan tata tertib yang telah disepakati. Setiap anggota Pimpinan DPD RI merupakan representasi dari empat wilayah berbeda sesuai ketentuan tata tertib DPD RI. Pimpinan DPD RI periode 2019-2024 masing-masing dijabat oleh La Nyalla Mattalitti dari Jawa Timur sebagai Ketua, Nono Sampono dari Maluku sebagai Wakil Ketua I, Mahyudin dari Kalimantan Timur sebagai Wakil Ketua II, dan Sultan Bachtiar Najamudin dari Bengkulu sebagai Wakil Ketua III. AnggotaAnggota DPD RI periode 2019-2024 berjumlah 136 orang yang terdiri dari 4 orang setiap provinsi. Berikut ini rekapitulasi anggota DPD RI periode 2019-2014 berdasarkan kawasan.[2]
Pimpinan AKDDPD RI periode 2019-2024 memiliki alat kelengkapan dewan berupa pimpinan, 4 komite, dan 6 badan. Berikut ini adalah pimpinan alat kelengkapan DPD RI periode 2019-2024.[3][4][5] Sidang ParipurnaMasa Sidang I Tahun 2019-2020
Referensi
|