Dewan Penasihat (Jepang)Dewan Penasihat Jepang atau Sangi-in (参議院 ) adalah nama majelis tinggi dalam Parlemen Jepang. Berdasarkan Konstitusi Jepang, Parlemen Jepang adalah badan legislatif sistem dua kamar yang dibentuk dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Penasihat. SejarahKonstitusi Meiji tahun 1889 menetapkan Parlemen Kekaisaran (Teikoku Gikai) sebagai badan legislatif memiliki dua kamar, Shūgi-in (Dewan Perwakilan Rakyat) dan Kizoku-in (House of Peers). Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dipilih melalui pemilihan umum, sedangkan anggota Kizoku-in diangkat dari keluarga kekaisaran, bangsawan, dan orang-orang yang ditunjuk oleh kaisar. Pada tahun 1946, Konstitusi Jepang yang berlaku hingga sekarang menetapkan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Penasihat sebagai badan legislatif. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Penasihat keduanya dipilih rakyat melalui pemilihan umum. OrganisasiPemilihan umum
Masa jabatan
Pranala luar
|