Balai Layanan Platform Teknologi

Balai Layanan Platform Teknologi
BLPT
Informasi lembaga
Dibentuk9 September 2022; 2 tahun lalu (2022-09-09)
Wilayah hukumIndonesia
Kantor pusatJl. Cendrawasih, Cipayung, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten 15411
6°19′38″S 106°44′55″E / 6.327180027826223°S 106.74872498733383°E / -6.327180027826223; 106.74872498733383
Pejabat eksekutif
  • Wibowo Mukti, Kepala Balai Layanan Platform Teknologi
Departemen indukKementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Lembaga indukSekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Dasar hukum
Situs webhttps://pusdatin.kemdikbud.go.id/category/blpt/
 

Balai Layanan Platform Teknologi mempunyai tugas melaksanakan layanan pemanfaatan platform teknologi pendidikan dan kebudayaan. BLPT adalah unit pelaksana teknis dari Pusat Data dan Teknologi Informasi.

Fungsi

Dalam melaksanakan tugas, Balai Layanan Platform Teknologi menyelenggarakan fungsi:[1]

  • penyusunan rencana, program, dan anggaran;
  • pelaksanaan distribusi platform teknologi;
  • pemberian layanan pemanfaatan platform teknologi;
  • pelaksanaan jejaring dan kemitraan penyediaan layanan platform teknologi;
  • pelaksanaan pemantauan dan evaluasi; dan
  • pelaksanaan urusan administrasi.

Lihat pula

Referensi