Top News
Top News (sebelumnya bernama Top Nine News atau Top 9 News) adalah program berita malam yang disiarkan di MetroTV sejak 2004. Pada awalnya, program ini bernama Top Nine News yang menayangkan 9 berita terbaik dalam sehari selama 30 menit dan tayang setiap Senin-Jum'at pukul 21.05 WIB.[1] Pada 2013, Top Nine News berganti nama menjadi Top News dengan durasi penanyangannya menjadi 1 jam perhari.[2] Kini, Top News tayang setiap hari mulai pukul 20.05 hingga 21.00 WIB. BN Channel turut menayangkan Top News secara simulcast bersama MetroTV. [3] Segmen
PenyiarPenyiar saat ini
Mantan Penyiar
KontroversiPada tanggal 8 Mei 2014, Top News menayangkan secara eksplisit seorang anak buah kapal yang tengah mencoba meloncat untuk bunuh diri dari atas tiang menara radar kapal. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak-anak dan remaja, prinsip-prinsip jurnalistik serta larangan penayangan secara eksplisit bunuh diri. Top News akhirnya mendapat teguran tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia.[4] Komisi Penyiaran Indonesia kembali memberikan teguran tertulis terhadap kedua program MetroTV yakni Primetime News dan Top News terkait tayangan pada 6 November 2019.[5] Kedua program tersebut menampilkan wawancara kepada seorang anak laki-laki berseragam sekolah tentang kasus atap SD yang rubuh. Menurut Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor: 02/P/KPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran Pasal 50 huruf c, program siaran jurnalistik tentang peliputan bencana atau musibah dilarang mewawancara anak di bawah umur sebagai narasumber.[6] Penghargaan dan nominasi
Referensi
Pranala luar
|