Taucang (頭鬃)atau Bianzi (辫子)adalah kuncir rambut pria pada zaman Dinasti Qing (1644-1911) di Tiongkok. Model rambut ini diperkenalkan oleh Nurhaci setelah menyingkirkan dominasi Dinasti Ming atas Tiongkok pada awal abad ke-17. Istilah taucang digunakan oleh Tionghoa perantauan dari kelompok Hokkien yang banyak berimigrasi di Asia Tenggara, termasuk Indonesia dalam periode Qing.
Sejarah
Peraturan untuk mengikuti gaya berpakaian dan penampilan ala Manchu diberlakukan sejak Suku Manchu menundukkan Tiongkok dan menduduki Beijing pada tahun 1644. Pada tahun berikutnya, dibuat peraturan taucang (剃发令) yang mewajibkan semua pria Tionghoa (Han) untuk mengubah gaya rambutnya menjadi taucang. Peraturan tersebut berlaku selama 10 hari kepada semua orang Han. Hal ini dipandang sebagai simbol tunduknya Ming terhadap Manchu. Di beberapa daerah dibuat ultimatum, apabila dalam waktu 10 hari mereka tidak memotong rambut dan membuat taucang, kepala mereka yang akan dipenggal. Bagi orang Han yang menjunjung tinggi ajaran Konghucu, memotong rambut adalah bentuk penghinaan kepada leluhur.
Butuh waktu lebih dari 10 tahun untuk peraturan taucang dilaksanakan, itupun dengan banyak pertumpahan darah. Namun begitu, pada akhirnya orang Tionghoa rela memotong rambut dan membuat taucang sampai berakhirnya masa kekuasaan Manchu pada tahun 1911.
Budaya Tionghoa lama kelamaan berakulturasi dengan budaya Manchu selama pemerintahan Dinasti Qing, tidak hanya mengadaptasikan gaya rambut, tapi juga mengadopsi model pakaian Manchu. Orang Manchu pun lama kelamaan lebih mempergunakan Bahasa Tionghoa dibanding bahasa mereka sendiri dan berasimilasi dengan orang Han.
Ciri khas
Taucang dilakukan dengan cara mencukur semua rambut di setengah bagian kepala dan menyisakan yang di belakang untuk dikuncir. Model rambut ini kemudian menjadi ciri khas orang Tionghoa yang berimigrasi ke seluruh dunia sebelum Dinasti Qing jatuh.