Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Sespim Lemdiklat Polri atau Sespimti Sespim Lemdiklat Polri adalah unsur pelaksana utama Sespim Lemdiklat Polri yang berkedudukan langsung dibawah Kasespim Polri.
Sespimti Sespim Lemdiklat Polri dipimpin oleh seorang Kepala Sespimti berpangkat bintang satu atau Brigadir Jenderal Polisi dan saat ini dijabat oleh Brigadir Jenderal Polisi Supriyadi.
Tugas & Fungsi
Tugas
Sespimti bertugas meyelenggarakan, menyusun, merumuskan program pendidikan, pengajaran, pelatihan, bimbingan dan pemeliharaan disiplin peserta dilingkungan Sespimti.
Fungsi
Dalam menjalankan tugas Sespimti menjalankan fungsi:
- Penyusunan rencana pendidikan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaannya serta fungsi pembinaan peserta didik
- Pelaksanaan koordinasi penyusunan perangkat kendali pendidikan Sespimti.
- Pelaksanaan koordinasi, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan kegiatan pengajaran dan pelatihan pada Sespimti.
- Pelaksanaan koordinasi, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan penilaian yang dilakukan oleh para Widyaiswara, dosen, dan pembina
- Pelaksanaan administrasi pendidikan termasuk alins, alongins, instruktur, dan pembina.
- Perencanaan dan evaluasi terhadap tujuan materi pendidikan serta pembuatan laporan mengenai hasil pendidikan.
Kepala
Referensi
|
---|
Pimpinan | | |
---|
Pengawas dan Pembantu Pimpinan | |
---|
Pelaksana Tugas Pokok | |
---|
Pendukung | |
---|
Kepolisian Daerah | Sumatra | |
---|
Jawa | |
---|
Kalimantan | |
---|
Sulawesi | |
---|
Bali dan Nusa Tenggara | |
---|
Maluku | |
---|
Papua | |
---|
Bekas Teritorial | |
---|
|
---|
|