Resolusi 1182 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 14 Juli 1998. Usai mengulang resolusi-resolusi 1125 (1997), 1136 (1997), 1152 (1998), 1155 (1998), dan 1159 (1998) seputar situasi di Republik Afrika Tengah, DKPBB memperpanjang masa jabatan Misi Perserikatan Bangsa-Bangsa di Republik Afrika Selatan (United Nations Mission in the Central African Republic, MINURCA) sampai 25 Oktober 1998.[1]