Resolusi 1148 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi 1148 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 26 Januari 1998. Usai mengulang seluruh resolusi perihal Sahara Barat, terutama Resolusi 1133 (1997), DKPBB menyepakati pengerahan unit teknisi untuk mendukung pengerahan United Nations Mission for the Referendum in Western Sahara (MINURSO).[1] Referensi
Pranala luarWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|