Protokol kesehatanProtokol kesehatan adalah upaya kesehatan masyarakat yang merujuk pada sejumlah tindakan yang perlu dilakukan dalam rangka promosi kesehatan dan pencegahan penyakit. Protokol kesehatan berbeda dengan protokol medis, yang merupakan prosedur, panduan, tata laksana, atau instruksi bagi tenaga kesehatan mengenai tindakan yang harus diambil pada situasi tertentu.[1][2] Pandemi Covid-19Istilah protokol kesehatan mulai banyak digunakan saat pandemi Covid-19 berlangsung. Di Indonesia, pemerintah menetapkan protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat atau fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 melalui Keputusan Menteri Kesehatan yang terbit pada bulan Juni 2020.[3] Beberapa protokol kesehatan yang diterapkan yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menghindari makan bersama.[4] Referensi
|