Peristiwa Tiga Selatan

Peristiwa Tiga Selatan adalah ketegangan antara Presiden Soekarno dengan komandan militer di daerah Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Selatan. Ketegangan ini dimulai pada tanggal 22 Agustus 1960 saat Hasan Basry, komandan di daerah Kalimantan Selatan, melarang seluruh aktivitas yang berhubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Soekarno meminta Hasan Basry untuk mengangkat larangan tersebut, yang ditolak oleh Hasan Basry. Peristiwa ini semakin memburuk ketika komandan daerah Sulawesi Selatan dan Sumatera Selatan ikut melarang aktivitas PKI, yang membuat Soekarno marah. Hasan Basry mempertanyakan alasan Soekarno yang memintanya untuk membatalkan larangan tersebut pada pertemuan tahunan komandan daerah pada bulan November 1960.[1][2][3]

Oleh karena posisi Hasan Basry sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dan sebagai orang yang dihormati di Kalimantan oleh karena Proklamasi Kalimantan tahun 1949, Soekarno tidak dapat memberikan sanksi kepadanya. Peristiwa ini semakin memperburuk relasi antara Tentara Nasional Indonesia dengan PKI hingga kudeta Soeharto dan pembersihan komunis pada tahun 1965—66.[4][5]

Referensi

  1. ^ Dinuth, Alex (1997). Dokumen Terpilih Sekitar G.30.S/PKI. 
  2. ^ "Hassan Basry Pencetus Peristiwa Tiga Selatan, Soekarno pun Dibuatnya Marah Besar". jejakrekam.com. 2018-05-31. Diakses tanggal 2021-08-18. 
  3. ^ Handayani, Maulida Sri. "Hasan Basry Dimurkai Sukarno karena Membekukan PKI". tirto.id. Diakses tanggal 2021-08-18. 
  4. ^ Hariyono (2008). Penerapan Status Bahaya di Indonesia. 
  5. ^ Artha & Seman, 1999

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41