Pemimpin Agung Iran
Pemimpin Agung Iran (bahasa Persia: ولی فقیه ایران, vali-e faghih-e iran,[1] Penjaga Hukum Iran, atau رهبر انقلاب, rahbar-e enghelab,[2] Pemimpin Revolusi) adalah otoritas politik dan agama tertinggi di Republik Islam Iran. Pemimpin Agung memiliki kekuasaan yang lebih kuat daripada Presiden Iran dan menunjuk kepala militer, pemerintah sipil, dan yudikatif.[3] Awalnya konstitusi Iran menyatakan bahwa Pemimpin Agung terlebih dahulu harus menjadi Marja'-e taqlid, peringkat tertinggi ulama dan otoritas pada hukum agama dalam ushul Islam Syiah. Namun pada tahun 1989, konstitusi diubah untuk meminta hanya "cendekiawan" Islam, jadi, yang dapat menjadi Pemimpin Agung bisa dari ulama yang berada di peringkat lebih rendah.[4][5] Dalam sejarahnya, Republik Islam Iran telah memiliki dua Pemimpin Agung: Ruhollah Khomeini, yang memegang posisi dari 1979 sampai kematiannya pada tahun 1989, dan Sayyid Ali Khamenei, yang telah menjabat sejak kematian Khomeini. Mandat dan statusPemimpin Agung dipilih oleh Majelis Ahli (bahasa Persia: مجلس خبرگان, Majles-e Khobregan), yang juga bertugas mengawasi Pemimpin Agung dan mengkonfirmasikan dirinya dalam posisi itu untuk jangka waktu 8 tahun tanpa adanya pembatasan dalam jumlah periode. Pemimpin Agung adalah Panglima Kepala angkatan bersenjata dan Kepala sementara dari tiga cabang Pemerintahan (Peradilan, Legislatif, dan Eksekutif). Dia menunjuk (atau melantik) dan mengawasi pemegang jabatan berikut:
Juga pernyataan perang dan perdamaian dilakukan oleh Pemimpin Agung bersama-sama dengan dua pertiga mayoritas anggota Majelis Parlemen.[6] Fungsi dan tugas dari Pemimpin AgungMenurut Pasal 110 Konstitusi Iran,[7] tugas dan wewenang Pemimpin Agung adalah:
Daftar Pemimpin Agung
Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|
Portal di Ensiklopedia Dunia