1. Putri Juluk gelar Ratu Agung binti Pangeran Demang bin Sultan Hidayatullah 01)
2. Nyai Siti Biang Lawai binti Patih Rumbih, adik Nanang Sarang, panglima perang Biaju
3. Nyai ...., selir orang Jawa (tidak disebutkan namanya dalam Hikayat Banjar)
4. Si Rasmi, gundik orang Bali, tinariman/triman (hadiah) Sulthan Mataram Islam
Pangeran Senapati bergelar Sultan Musta'ainu-Billah (Arab: سلطان المستعين بالله ) [14][15] atau Soeltan Moesta'in Allah[3] atau Moestakim Billah[9] adalah Sultan Banjar IV yang memerintah antara 1595-1642. Ia menggantikan ayahnya Sultan Hidayatullah (Sultan Banjar III).[16] Nama Sultan Banjar ini mendapat inspirasi dari khalifah Abbasiyah bernama Al-Musta'in. Ia mencapai usia yang panjang. Dalam Hikayat Banjar, ia digambarkan pandai berenang dan menyelam serta memiliki fisik yang kuat.
Menurut laporan Belanda, pada masa tuanya ia menjadi tidak waras (pikun) sehingga menyerahkan putera-puteranya untuk menjalankan pemerintahan.[17]
Sultan Mustain Billah merupakan Raja Banjar yang berdarah Biaju dan pendiri Kota Martapura. Suku Dayak Ngaju menyebut masa pemerintahan Sultan ini dengan sebutan zaman Raja Helu Maruhum Usang.Nama lahirnyaRaden Senapati atau disebut pula Gusti Kacil (Kushil). Ayahnya adalah Sultan Hidayatullah I. Sedangkan ibunya adalah seorang selir, yaitu puteri dari Tuan Khatib Banun - seorang menteri orang Biaju yang sudah memeluk Islam. Ayahnya banyak memiliki isteri maupun gundik sehingga saudara-saudaranya sangat banyak, menurut Kronik Tiongkok Buku 323 Sejarah Dinasti Ming menyebutkan anak Sultan Hidayatullah ada 31 orang, Raden Senapati sendiri merupakan anak sulung. Ayahandanya mula-mula menikahi permaisuriPutri Nur Alam puteri dari Pangeran di Laut yang melahirkan Raden Subamanggala (Raden Soeboe). Ayahandanya juga menikahi puteri dari Kiai di Podok yang melahirkan Raden Bagus bergelar Ratu Bagus (calon Putra Mahkota) dan Putri Hayu. Dari isteri yang lainnya, ayahandanya juga memiliki putera yang cukup penting peranannya yaitu Raden Rangga-Kasuma.
Raden Senapati menikahi sepupunya Putri Juluk puteri dari Pangeran Demang. Dalam upacara perkawinan tersebut namanya mendapat gelarPangeran Senapati, sedangkan Putri Juluk mendapat gelar Ratu Agung. Pada saat upacara pernikahan tersebut pula, saudaranya lain ibu bernama Raden Bagus mendapat gelar Ratu Bagus sebagai Raja Muda, karena dukungan politik yang kuat dari putera-putera Kiai di Podok yang menjabat menterikerajaan yaitu Kiai Wangsa dan Kiai Warga, kelak di kemudian hari ketika serangan Tuban ke Banjarmasin Ratu Bagus sebagai Raja Muda, sempat ditawan di Tuban (wilayah Mataram). Sedangkan Raden Subamanggala yang mendapat gelar Pangeran Mangkunagara, walaupun sebagai anak gahara dari permaisuri Putri Nur Alam, ia tidak mendapat dukungan politik untuk menjadi Sultan Banjar sebagai pengganti ayahnya Sultan Hidayatullah 01.
Sultan Mustain Billah merupakan keturunan ke-9 dari Lambung Mangkurat dan juga keturunan ke-9 dari pasangan Puteri Junjung Buih dan Maharaja Suryanata. Maharaja Suryanata (nama lahir Raden Putra) dijemput dari Majapahit sebagai jodoh Puteri Junjung Buih (saudara angkat Lambung Mangkurat).Adapun anak-anak Sultan Mustain Billah dari permaisuri Ratu Agung (= Putri Juluk binti Pangeran Demang) yaitu:
Gundik (candik), seorang Bali bernama Si Rasmi merupakan tinariman/triman dari Sultan Mataram ketika pengiriman persembahan ke Mataram berupa intan si Misim di bawah pimpinan Pangeran Tapesana dan Kiai Tumanggung Raksanagara (Kiai Tanu Raksa) pada bulan Oktober tahun 1641. Tinariman/triman adalah isteri yang diberikan raja kepada pihak lain karena raja sudah tidak menyukainya lagi.Isteri selir lainnya dari kalangan orang Biaju adalah Nyai Siti Diang Lawai puteri Patih Rumbih yang diperisteri ketika ekspedisi ke daerah Biaju (Kalimantan Tengah). Nyai Biang Lawai saudara tua dari Sorang yang diberi gelar Nanang Sarang, salah seorang panatau (panglima perang, tatau) suku Biaju/Dayak Ngaju yang telah membantu Marhum Panembahan menghabisi musuh-musuh politiknya,Menurut Hikayat Banjar Resensi II teks Cense diketahui bahwa ayah dari Pangeran Senapati/Gusti Kacil yaitu Sultan Hidayatullah I alias Panembahan Batu Hirang telah dibawa (ditawan) ke Jawa oleh Susuhunan Mataram yang menjadikannya tukang masak nasinya. Ketika putera sulung Hidayatullah, Gusti Kacil dewasa, baginda mendapat tahu tentang pengurungan ayahnya di pulau Jawa.
Bersama dengan empat orang anak lelaki yaitu Kiai Martasura, Kindumui, Kinduaji dan Kiludara, baginda berangkat ke pulau Jawa. Dengan memperlihatkan kelebihan meraka dalam ilmu sihir kepada pegawai-pegawai istana Jawa, anak-anak tersebut telah membujuk Susuhunan menyerahkan Sultan mereka. Mereka berangkat pulang bersama Hidayatullah I ke Candi Agung (!). Gusti Kacil kemudian naik tahta kerajaan dengan gelar Sultan Musta'in atau biasa baginda dipanggil Marhum.
Menurut Johannes Jacobus Ras dalam analisisnya dalam Hikayat Banjar, cerita di atas mengandung rahasia yang bernilai, walupun bersifat legenda. Dari cerita ini diketahui bahwa Hidayatullah I telah dibuang ke luar negeri dan kemudian berangkat pulang ke Banjarmasin atas usaha yang dilaksanakan oleh Pangeran Senapati.
Pemangku Sultan Banjar ♂ Sultan Ri'ayatullah * Sultan Ahmatullah *Pangeran Ratu * Raden Halit * Pangeran Mangkubumi * Pangeran Tapesana * Dipati Martapura
Maklumat dari Hikayat Banjar Resensi I diketahui bahwa selepas kejatuhan Kesultanan Demak maka Sultan Banjarmasin tidak lagi mengantar upeti kepada raja-raja Jawa. Juga dari laporan perkawinan putera-putera Hidayatullah I terlihat bahwa Raden Bagus yang telah dilantik sebagai Putra Mahkota dengan gelar Ratu Bagus, tidaklah berhak menaiki tahta, sebab Ratu Bagus putera dari selir yaitu seorang perempuan biasa puteri dari Kiai Di Podok. Padahal terdapat seorang kakandanya lagi yang merupakan putera gahara dari permaisuri Putri Nur Alam yaitu Raden Subamanggala yang sepatutnya menggantikannya selepas kemangkatan Hidayatullah I. Dari Hikayat Banjar diketahui Ratu Bagus akhirnya pulang dari Jawa (Tuban) dimana baginda telah ditahan selepas orang-orang Banjar dikalahkan oleh Susuhunan Mataram. Kepulangannya tersebut pada masa kekuasaan Marhum Panembahan. Marhum Panembahan berencana melantik Ratu Bagus sebagai Raja Muda namun Ratu Bagus menolak.
Diduga kemungkinan yang terjadi di keraton Banjar pada masa Sultan Hidayatullah I adalah kelompok Raden Subamanggala dan kakeknya Pangeran di Laut tidak menyenangi pelantikan Raden Bagus sebagai Putra Mahkota. Mereka meminta bantuan Mataram dengan menawarkan perhambaan Kalimantan yang diperbaharui kepada Jawa. Dengan menggunakan kegagalan Hidayatullah I membayar upeti sebagai alasan, Susuhunan Mataram kemudian mengirim pasukan perang. Selepas kekalahan tentara kerajaan Banjar, Sultan dan Putra Mahkota ditawan ke Mataram sebagai tebusan, akan tetapi Raden Subamanggala sendiri tidak ditabalkan di atas tahta, karena jika tidak, tebusan-tebusan tidak lagi bernilai. Pada masa selanjutnya Pangeran Senapati sudah sampai masanya untuk membawa pulang Sultan tua dari pulau Jawa ke pulau Kalimantan tanpa peduli langsung tentang saudara tirinya sang Putra Mahkota. Setelah sampai di Banjarmasin, Pangeran Senapati menaiki tahta sebagai Sultan Mustain Billah dengan dilantik resmi oleh Sultan tua. Putera-putera Kiai di Podok sebagai pamanda dari Putra Mahkota Ratu Bagus menentang penabalan Pangeran Senapati sebagai Sultan, tetapi mereka dapat dikalahkan dengan bantuan pahlawan-pahlawan Biaju. Lama selepas itu episode pahit pembuangan Sultan Hidayatullah I ini dilupakan dengan membuang halaman-halaman yang janggal di dalam Hikayat Banjar Resensi I, sehingga terdapat bagian-bagian laporan yang terputus di tengah-tengah Hikayat Banjar tersebut.
Penghukuman terhadap Putera-putera Kiai di-Podok Menurut Hikayat Banjar Resensi I, bahwa SultanHidayatullah I telah berwasiat kepada saudaranya yang juga sebagai besannyaPangeran Demang dan mangkubumiKiai Anggadipa agar menyuruh puteranya Raden Rangga-Kasuma membawa segenap pasukan orang-orang Biaju untuk membunuh putera-putera Kiai di-Podok yaitu Kiai Wangsa dan Kiai Warga serta kemenakan Kiai di-Podok yaitu Kiai Kanduruwan, Kiai Jagabaya dan Kiai Lurah Sanan. Tetapi perempuan dan kanak-kanak yang belum tahu memegang senjata jangan turut dibunuh. Kemudian diperintahkanlah oleh Raden Rangga-Kasuma kepada segenap pasukan orang Biaju tersebut untuk melakukan aksinya yang penuh sorak, berajak, bersumpit, beramuk sehingga terjadi huru hara dengan penuh suara tangisan, tetapi kanak-kanak dan wanita yang memakai laung (= ikat kepala) daun pucuk tidak dibunuh oleh orang-orang Biaju.
Sehingga tewaslah Kiai Wangsa, Kiai Warga, Kiai Kanduruwan, Kiai Jagabaya dan Kiai Lurah Sanan. Pasukan orang Biaju yang tewas ada seratusan, tetapi panatau-nya tidak ada yang mati. Segala hartanya dibagi-bagikan kepada pasukan Biaju tersebut. Sedangkan kepala Kiai Wangsa, Kiai Warga, Kiai Kanduruwan, Kiai Jagabaya, Kiai Lurah Sanan serta kepala anaknya masing-masing seorang-seorang maka diperoleh jumlahnya ada sepuluhbuku dibagi-bagikan kepada panatau (= panglima perang/orang kaya) yang telah memimpin aksi tersebut. Maka sama sukalah para panatau tersebut. Isteri dan anak masih kecil diberikan kepada keluarganya masing-masing.
Semua yang tewas tersebut disuruh kuburkan kepada Kiai Wiradura, tuan Lurah Sanggang dan carikKiai Durun. Maka orang-orang Biaju itu semua pulang, kecuali Si Sorang dengan pengikutnya sepuluh orang yang disuruh tetap tinggal di pusat dan disuruh masuk Islam. Si Sorang kemudian mendapat gelar bangsawan sebagai nanang yaitu Nanang Sarang setelah menikah dengan Gusti Nurasat- adik Sultan Banjar Raja Maruhum Panambahan.[19]
Hubungan Musta'in Billah dan suku Dayak-Kaharingan
Diang Lawai, seorang wanita etnikBiaju (Dayak Ngaju) adalah salah seorang isteri dari Marhum Panembahan. Ketika munculnya desas-desus dikonversikannya Diang Lawai yang beragama Kaharingan, hal tersebut membangkitkan kemarahan para sanak saudara Diang Lawai yang berujung pada peperangan antara Dayak Ngaju dan Banjar selama 20 tahun. Walaupun issue pengislaman Nyai Diang Lawai itu ternyata tidak benar, tetapi karena salah paham dipihak orang Dayak Ngaju yang menyangka bahwa Raja Maruhum telah melanggar perjanjian pada waktu menikahi Nyai Diang Lawai yaitu Nyai Diang Lawai tidak boleh disunat seperti yang biasa dilakukan di kalangan orang Islam. Kesalahpahaman itu terjadi karena adanya berita bahwa Nyai Diang Lawai menderita sakit akibat disunat oleh raja, padahal sebenarnya dia mengalami sedikit tidak enak badan karena mulai hamil muda.
Perang karena sentimen agama ini sangat membekas dalam ingatan kolektif orang Dayak Ngaju yang diabadikan dalam mitos asal-usul, disebut Zaman Raja Maruhum Usang. Dalam kitab suci agama Kaharingan yang disebut Panaturan, Raja Marhum (Raja Helu Maruhum Usang) dan Nyai Siti Diang Lawai merupakan bagian dari leluhur orang Dayak Ngaju, yang setelah mereka meninggal dunia menjadi Sangiang (manusia ilahi) dan berdiam di Lewu [Bukit] Tambak Raja, yaitu salah satu bagian dari Lewu Sangiang (perkampungan para dewa). Karena Raja Maruhum adalah seorang Muslim maka di perkampungan para dewa itu disebutkan ada masjid .
Marhum Panambahan mempunyai hubungan geneologis dengan orang Dayak Ngaju, sebab ibunya merupakan seorang Dayak Ngaju sehingga ketika wafat ia menjadi salah satu Sangiang dari orang-orang Dayak Ngaju. Karena itu dalam sistem kepercayaan orang Ngaju, ia dapat diproyeksikan sebegitu rupa ke alam atas (dunia Sangiang) untuk menjadi salah satu Pantheon mereka.
Marhum Panembahan merupakan raja Banjar yang berdarah Biaju (Ngaju), karena itu dengan mudah ia bisa meminta bantuan orang-orang suku Biaju untuk 'menghabisi' para lawan politiknya yaitu para bangsawan keraton Banjar. Ia meminta seorang panglimaperang suku Ngaju yang bernama Sorang bersama sepuluh orang kawannya untuk masuk Islam dan tinggal menetap di kalangan warga kesultanan. Sorang akhirnya diambil ipar oleh Marhum Panembahan yaitu dengan mengawinkannya dengan Gusti Nurasat, saudara sebapak dari Marhum Panembahan. Penerimaan Sorang masuk ke lingkungan istana dikarenakan Marhum Panembahan sendiri adalah keturunan (utus) orang Ngaju. Hal tersebut sebagai usaha pengokohan kedudukannya dan golongannya atas suatu hak yang diperolehnya dengan jalan usurpasi. Ia memulai menjalankan pemerintahan tanpa pengikut dari golongan bangsawan dan penasihat yang berpengalaman.
Dewan Mahkota
Selama kekuasaan Sultan Musta’in Billah sistem politik dan pemerintahannegara menjadi lebih kompleks. Mangkubumi bertindak sebagai King Viceregent mempunyai 4 deputi dan 4 hakim untuk memecahkan masalah hukum.
Dalam kasus masalah sekuler yang mempunyai wewenang pertama adalah: para hakim, raja, para deputi dan terakhir Mangkubumi yang memberikan pendapat.
Dalam kasus masalah negara, termasuk hubungan luar negeri, monopoliperdagangan, serta mengadakan kontrak perdagangan dengan luar negeri, diselesaikan oleh Mangkubumi dan para Dipati, dalam hal ini raja mempunyai kata terakhir.
Tradisi untuk menyelesaikan masalah negara berkembang menjadi suatu sistem yang kemudian menjadi suatu institusi yang paling berwewenang yang disebut Dewan Mahkota (The Royal Council).
Kedatangan VOC Belanda
Pada masa pemerintahan Mustain Billah, perkenalan pertama orang Banjar dengan Belanda terjadi ketika beberapa pedagang Banjar melakukan aktivitas perdagangan di pelabuhan Banten dalam tahun 1596. Akibat sikap Belanda yang sombong, para pedagang di Kesultanan Banten tidak mau menjual lada kepada para pedagang Belanda, sehingga mereka tidak memperoleh lada di Banten. Pada saat itu di pelabuhan Banten berlabuh dua buah kapal jung yang berisi muatan lada dari Kesultanan Banjar yang dibawa pedagang-pedagang Banjar. Lada merupakan komoditasekspor primadona Kesultanan Banjar pada abad ke-17. Karena tidak memperoleh lada di Banten, maka Belanda merampok lada dari dua buah jung tersebut. Bagi orang Banjar peristiwa itu menjadi kesan awal yang buruk terhadap Belanda. Untuk mengetahui daerah Kesultanan Banjar yang merupakan daerah penghasil lada, Belanda mengirim sebuah ekspedisi ke Banjarmasin pada tanggal 17 Juli1607 dipimpin Koopman Gillis Michielzoon. Utusan Belanda tersebut dan seluruh anggotanya diajak ke darat, dan kemudian seluruhnya dibunuh, serta harta benda dan kapalnya dirampas. Peristiwa pembantaian terhadap utusan Belanda dengan anggotanya di Banjarmasin itu, menyebabkan Belanda tidak pernah berhasil tinggal lama di Banjarmasin.
Kepala pedagang (opperkoopman) VOC pada masa itu adalah François Wittert. Sebuah ekspedisi dikirim oleh otoritas VOC ke Banjarmasin untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut. Kapal-kapal Hazewind, Brak, Halve Maan dan Klein Veere berangkat pada tanggal 20 Maret1612.[20] Dalam tahun 1612 secara mengejutkan armadaBelanda tiba di Banjarmasin untuk membalas atas terbunuhnya ekspedisiGillis Michielzoon tahun 1607. Armada ini menyerang Banjarmasin dari arah pulau Kembang, menembaki Kuin, ibu kota Kesultanan Banjar. Penyerangan ini menghancurkan Banjar Lama yang merupakan istanaSultan Banjar, karena itu ibu kota kerajaan dipindahkan, dari Kuin yang hancur ke Kayu Tangi, Martapura. Meskipun ibu kota kerajaan telah dipindahkan oleh Sultan Mustain Billah, namun aktivitas perdagangan, di pelabuhan Banjarmasin tetap ramai. Hubungan dagang dengan bangsa asing tetap berjalan terutama dengan bangsa Inggris. Tahun 1615Casirian David telah mendirikan faktory di Banjarmasin. Hubungan dagang dengan Belanda terputus, tetapi diteruskan dengan perantaraan orang-orang China. Pedagang Denmark juga telah menetap di Banjarmasin. Pada tahun 1626 produksi lada Banjar sangat meningkat, sehingga VOC berusaha untuk memperoleh monopoli lada, dan berusaha menghilangkan kejadian tahun 1612 yaitu penyerbuan Belanda terhadap kerajaan Banjar. Belanda juga meminta maaf atas perbuatannya merampok kapal kesultanan Banjar dalam pelayaran perdagangan ke Brunei4 Juli1626. Perdagangan kerajaan Banjar diarahkan ke Cochinchina dan Makassar sehingga Belanda merasa dirugikan akibat perpindahan route dagang kesultanan Banjar itu.[21]
Potensi ancaman serangan Kesultanan Mataram
Kesultanan Mataram meluaskan wilayah kekuasaannya dengan menaklukkan pantaiutaraJawa, tahun 1625 menaklukkan Surabaya dan Sukadana, sehingga kesultanan Banjarmasin merasa akan diserang oleh Mataram. Keinginan Mataram menguasai Banjar pada tahun 1629 bertambah besar, karena menguasai Banjarmasin berarti menguasai perdagangan lada.
Pada masa itu kerajaan Banjarmasin berkembang sebagai negaramaritim akibat dari perpindahan route perdagangan, melalui Makassar, Banjarmasin, Pattani, Tiongkok atau Makassar terus ke Banten dan India. Banjarmasin menggantikan kedudukan Gresik, setelah bandar-bandar di pantai utara Jawa dimusnahkan Mataram. Semaraknya pelabuhan di Banjarmasin disebabkan bantuan imigran Jawa yang menjadikan Banjarmasin sebagai pusat modal dan perkapalan mereka. Jung-jung diperlukan bagi perdagangan lada dan pelayaran.
Utusan ke Batavia
Kesultanan Banjarmasin mengirim utusan ke Batavia, untuk merundingkan bantuan VOC, dalam rangka siap siaga menghadapi serbuan Mataram. Bulan Juli 1633 G. Corszoon utusan VOC tiba di Banjarmasin, dan berupaya membujuk Sultan agar memberikan hak monopoli kepada VOC, namun Sultan menolak, karena hak monopoli telah diberikan kepada Makassar. Sultan Inayatullah sebetulnya hanya menjalankan taktik, agar kapal VOC menjadi perisai bagi kesultanan Banjarmasin, dengan tujuan Mataram akan gentar untuk menyerang Banjarmasin. VOC berupaya agar monopoli lada di Banjarmasin dapat dikuasainya. VOC menjalankan taktik demonstrasi kekuatan dengan mengirimkan 6 buah kapalnya, pada bulan Januari 1634 kapal-kapal itu tiba di pelabuhan Banjarmasin. Usaha VOC untuk memasuki sungai kembali menemui kegagalan, karena muara sungai Kuin penuh dengan cerucuk (penghalang), sehingga kapal-kapal VOC tidak bisa merapat ke pelabuhan.
Perjanjian 4 September 1635
Kekuasaan pasar dan perdagangan di Kesultanan Banjar, terletak pada wewenang syahbandar yang biasanya dijabat oleh orang asing. Dalam tahun 1625, jabatan syahbandar ini dijabat orang Gujarat (Khoja) bernama Godja Babouw bergelar Ratna Diraja/Godja Babou (Retna dy Ratya)
Syahbandar memiliki wewenang dalam bidang perdagangan dan monopoli penjualan dan pembelian bangsa asing sangat tergantung padanya. Kompeni Belanda berusaha untuk memperoleh monopoli dengan Kesultanan Banjar, usaha ini untuk menekan perdagangan Banjar yang sampai ke Cochinchina di selatan Vietnam. Tetapi ketika wakil VOC, G. Corszoon tiba di Banjarmasin pada bulan Juli1633, ternyata monopoli itu telah diberikan kepada orang Makassar.
Kedatangan VOC hanya digunakan sebagai tameng dari serbuan Kesultanan Mataram semata. Sultan Mustain Billah berprinsip bahwa perdagangan harus bebas. Kompeni Belanda memamerkan armadanya dengan mendatangkan 6 buah kapal di bawah pimpinan Gijsbert van Londensteijn dalam bulan Januari1634 (kemudian ditambah beberapa kapal di bawah pimpinan Antonie Scop dan Steven Barentsz) tetapi sungai penuh dengan penghalang berupa batang kayu besar sehingga sulit masuk ke Banjarmasin, dan Sultan telah siap menghadapinya dengan 3.000 orang pasukan.
Pertemuan antara Sultan Mustain Billah dengan Pool pimpinan armada Belanda, bahwa Belanda akan diberi monopoli asal Belanda bersedia menjamin keamanan pelayaran orang Banjar terhadap serangan orang Jawa dan Makassar.
Banjarmasin tak akan menjual atau mengekspor ladanya selama di Banjarmasin masih ada orang-orang VOC ataupun kapal-kapalnya.
Peminjaman uang sejumlah 3.000 real kepada Sultan yang akan dibayar kembali dengan lada seharga 5 real sepikulnya.
Pinjaman ini yang dibelikan kepada picins dan barang-barang lainnya atas nama Sultan boleh diangkut tanpa bea oleh kapal-kapal VOC.
Perdagangan Lada
Mendekati tahun 1628, Banjarmasin penghasil lada terbesar di Indonesia bagian tengah. Lada diangkut ke Tiongkok, Jepara, Makassar dan Batavia, daerah pemasaran lada. Ketika VOC menurunkan harga lada, pedagang Banjar memindahkan perdagangannya ke Cochin dan menyebabkan perdagangan kontinental menjadi ramai. Keberanian VOC menurunkan harga lada, karena meningkatnya kekuasaannya di pulau Jawa. VOC berupaya menjalankan strategi perdagangan, dan mulai mencampuri urusan-urusan istana.
Golongan bangsawan Banjar menguasai seluruh perdagangan karena kekuasaan mereka dalam bidang politik dan pengusaha hak apanase yang menghasilkan komoditas ekspor saat itu. Di daerah pedalaman perkebunan lada dikuasai kaum bangsawan seperti di daerah Negara, Alai, Tabalong, sehingga Dijk menyebut Pangeran Anom atau Pangeran Surya Nata II sebagai: Koning yan het pepergebergte (raja dari pegunungan lada). Para bangsawan mempunyai pasukan sendiri dan budak-budak yang dipersenjatai.
Perdagangan lada sangat memengaruhi perkembangan politik kesultanan Banjar. Pokok pangkal pertikaian antar keluarga keraton dan perebutan kekuasaan, pertikaian menghadapi Belanda semuanya bersumber dari sengketa penghasilan dari perkembangan perdagangan ini. Perdagangan lada menjadi sumber kemakmuran dan kekayaan, sekaligus menjadi sebab-musabab pertikaian.
Perdagangan di Banjarmasin dimonopoli orang-orang Tiongkok. Besarnya volume perdagangan lada yang diangkut ke Tiongkok, merupakan dorongan peningkatan penanaman lada. Kapal-kapal Tiongkok mengangkat ke Banjarmasin barang-barang porselen, yang sangat laku di Banjarmasin sehingga rata-rata 12 buah jung Tiongkok tiap tahun datang ke Banjarmasin. Pengaruh golongan Tionghoa turut menentukan perkembangan politik kerajaan Banjar. Bahkan Sultan, sering menggunakan golongan Tionghoa untuk menghadapi lawan politik dalam negeri, maupun menghadapi politik perdagangan luar negeri. Pesatnya perdagangan di Banjarmasin, menghasilkan kekayaan yang berlimpah.
Jenis perdagangan yang paling menonjol di Pelabuhan Banjarmasin adalah lada karena pemakaian lada dunia yang luar biasa di Eropa. Kesultanan Banjarmasin, mengandalkan lada sebagai komoditas ekspor.
Jenis-jenis bahan perdagangan yang diperdagangkan selain lada antara lain: emas, intan, cengkih dan pala, mutiara, kamfer, bezoin, drakendoed, poreo, lilin, barang anyaman. Sedangkan barang-barang impor berupa: batu agiat merah, gelang, cincin, tembaga, batu karang, porselen, beras, candu, garam, gula, asam, kain dan pakaian.
Jalur perdagangan kesultanan Banjarmasin sampai ke Cochin Tiongkok, disamping perdagangan di seluruh Nusantara.
Para pedagang yang ikut meramaikan perdagangan di kesultanan Banjarmasin terdiri dari: orang-orang Tiongkok, Siam, Johor, Jawa, Palembang, Portugis, Inggris dan Belanda.
Persaingan dagang sangat ketat, karena perdagangan bebas merupakan politik kerajaan yang dipegang teguh. Campur tangan kerajaan boleh dibilang tidak terlalu ketat terhadap dunia perdagangan, namun peranan syahbandar, sangat menentukan terhadap maju mundurnya perdagangan di pelabuhan, khususnya di kesultanan Banjarmasin.
Tanah-tanah apanase umumnya ditanami lada, yang mengakibatkan produksi pertanian menjadi menurun, sehingga kesultanan Banjar kekurangan beras, tergantung pada pemasukan beras dari luar, seperti Kotawaringin, Jawa dan Makassar.
Orang Banjar pada mulanya bercocok tanam padi, mengubah usahanya dengan berkebun lada. Para Petani perkebunan ini menjualnya kepada pambalantikan (agen pembelian) yang kemudian menjualnya ke pedagang asing. Petani perkebunan sebagian besar adalah para bangsawan yang memiliki tanah apanase yang luas. Kefeodalan Banjar diwarnai oleh kepemilikan tanah apanase yang menghasilkan lada, dan sebagai pedagang yang menjual ladanya kepada pedagang asing. Hal ini faktor penyebab persaingan dan pertikaian antar bangsawan menyangkut tahta, harta kekayaan, dan perdagangan lada.
Inggris
Kontrak dagang pertama baru berhasil dilakukan VOC setelah mendapatkan tuan syahbandar Ratna Diraja Godja Babouw tanggal 4 September1635. Isi kontrak itu, antara lain, bahwa selain mengenai pembelian lada dan tentang bea cukai, VOC juga akan membantu kesultanan Banjarmasin untuk menaklukkan Pasir, dan melindunginya terhadap serangan Mataram.
Namun kedatangan kapal Pearl Inggris di Banjarmasin, Tewseling dan Gregory tanggal 17 Juni1635, Inggris meminta diperbolehkan secara resmi, untuk ikut berdagang dan mendirikan loji, yang bagi VOC tentunya membahayakan eksistensinya di Banjarmasin.
Sultan Mustain Billah memberi izin pada VOC membangun loji, sedangkan terhadap Inggris, Sultan sangat marah. Hal ini disebabkan Inggris telah menghasut orang Makassar, agar menyerang Banjarmasin.
Penolakan Sultan Mustain Billah atas Inggris tidak seluruhnya disetujui kerabat istana Banjarmasin, sehingga menimbulkan klik-klik istana. Sebagian anggota Dewan Mahkota memihak Inggris seperti Pangeran Marta Sahary, Raja Kotawaringin (Pangeran Dipati Anta-Kasuma) dan Raja Sukadana (Murong-Giri Mustafa/Sultan Muhammad Syafiuddin). Klik pro Inggris ini bertambah besar, hasrat perdagangan bebas, yang menyebabkan munculnya Contract Craemer Opperkoopman VOC memaksakan agar kontrak tahun 1635 diberlakukan. Pelayaran perdagangan Banjar ke Batavia diberi VOC surat pas, sedangkan ke Cochinchina tidak diberikan meskipun Sultan memintanya.
Keadaan ini menunjukkan VOC telah memaksakan monopoli perdagangannnya, hingga tidak mengizinkan bagi pedagang Jawa, Tionghoa, Melayu, Makassar untuk menjalankan perdagangannya dengan kesultanan Banjarmasin.
Ketika Contract Craemer menolak permintaan Sultan untuk mengirimkan lada ke Makassar, pecahlah perang anti VOC, pada tahun 1638.
Perang Anti VOC tahun 1638 pada Masa Sultan Mustainbillah
Pada tanggal 4 September1635 telah dilakukan kontrak dagang antara VOC dengan kesultanan Banjar. Isi kontrak itu, antara lain, bahwa selain mengenai pembelian lada dan tentang bea cukai, VOC juga akan membantu kesultanan Banjarmasin untuk menaklukkan Pasir, dan melindungi Kesultanan Banjar terhadap serangan Mataram.
Namun kedatangan kapal Pearl Inggris di Banjarmasin, Tewseling dan Gregory tanggal 17 Juni1635 menambah masalah baru, sebab Inggris juga meminta diperbolehkan secara resmi, untuk ikut berdagang dan mendirikan loji, yang bagi VOC tentunya membahayakan eksistensinya di Banjarmasin.
Sultan memberi izin pada VOC membangun loji, sedangkan terhadap Inggris Sultan sangat marah. Hal ini disebabkan Inggris telah menghasut orang Makassar, agar menyerang Banjarmasin. Penolakan Sultan atas Inggris tidak seluruhnya disetujui kerabat istana Banjarmasin, sehingga menimbulkan klik-klik istana. Sebagian anggota Dewan Mahkota memihak Inggris seperti Pangeran Marta Sahary, Raja Kotawaringin dan Raja Sukadana.
Klik pro Inggris ini bertambah besar karena didorong keinginan terhadap perdagangan yang bebas, sehingga sikap ini menyebabkan munculnya Contract Craemer Opperkoopman VOC yang memaksakan agar kontrak tahun 1635 tetap diberlakukan.
Pelayaran perdagangan Banjar ke Batavia diberi VOC surat pas, sedangkan ke Cochinchina tidak diberikan meskipun Sultan Banjar memintanya. Keadaan ini menunjukkan sikap VOC telah memaksakan monopoli perdagangannnya, hingga tidak mengizinkan bagi pedagang Jawa, Tionghoa, Melayu, Makassar untuk menjalankan perdagangannya dengan kesultanan Banjarmasin.
Ketika Contract Craemer menolak permintaan Sultan Banjar untuk mengirimkan lada ke Makassar, pecahlah perang anti VOC, pada tahun 1638. Sebanyak 108 orang Belanda, 21 orang Jepang dibunuh, dan loji VOC dibakar serta penghancuran terhadap kapal-kapal VOC. Peristiwa ini sangat merugikan VOC. Kerugian VOC ditaksir sebesar 160.000,41 real. Dalam hal ini hanya 6 orang Belanda di Martapura yang selamat, karena mau di-Islamkan secara paksa. Pembantaian terhadap orang-orang Belanda dan Jepang tersebut, selain dilatarbelakangi faktor ekonomi juga karena faktor perbedaan agama dan adat-istiadat orang-orang Belanda yang tidak beradaptasi dengan adat-istiadat di Banjarmasin. Dan juga perilaku VOC yang selalu ingin monopoli (bahasa Banjar: kuluh) dalam perdagangan lada.
Taktik yang dilakukan kesultanan Banjarmasin untuk melepaskan diri dari politik VOC, dan menghindar dari pedagang-pedagang Inggris serta Portugis, menyebabkan hubungan Banjarmasin dengan Mataram menjadi normal kembali. Karena taktik tersebut, sehaluan dengan sikap Mataram yang anti terhadap para pedagang asing, khususnya VOC.
Surat Belanda
Kejadian tahun 1638 sangat merendahkan martabat bangsa Belanda dan Belanda berusaha menghancurkan Kerajaan Banjar sebagai balas dendam terhadap pembantaian orang-orang Belanda tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan Belanda adalah menyebarkan surat kepada Raja-raja Nusantara yang selama ini bersahabat baik dengan Belanda.
Surat yang ditujukan kepada Raja-raja Nusantara itu berbunyi, antara lain isinya: Gubernur Jenderal dan Dewan Hindia (Raad van Indie) dengan ini memberitahukan kepada Raja-Raja Nusantara, terutama di daerah-daerah VOC menjalankan perdagangan, bahwa:
Antara VOC dan Kerajaan Banjar pada tahun 1635 telah diadakan suatu kontrak dagang.
Kontrak itu menyatakan diberikannya monopoli lada kepada VOC dengan penetapan harga 5 real sepikul dan bea cukai 7% untuk Sultan. Di Martapura dibuat sebuah loji yang dengan orang-orang VOC beserta barang dagangannya dibawah perlindungan Sultan. VOC mengerahkan sebuah kapal perang untuk menjaga muara sungai Banjar terhadap serangan Mataram.
Bahwa Sultan telah melakukan tindakan mengingkari kontrak 1635 itu dengan tindakan kekerasan pada tahun 1635 menghancurkan loji di Martapura serta membunuh orang-orang Belanda serta merampas milik VOC 100.000 real.
Karena itu VOC akan membalas dengan segala kekuatannya dan minta bantuan kepada raja-raja Nusantara yang bersahabat dengan dia, bukan menghentikan bantuan senjata saja, melainkan diminta pula agar raja-raja Nusantara ini melarang rakyatnya berdagang ke Martapura, sebelum kota itu menjadi puing-puing dan hancur berantakan dan dinasti raja-raja musnah. Barulah sesudah itu VOC akan berdamai dengan rakyat Kerajaan Banjar.
Utusan ke Makassar
Tindakan Kerajaan Banjar dengan cara yang spesifik ini untuk melepaskan diri dari segala ikatan monopoli, dilanjutkan dengan usaha mengajak Sultan Makassar bekerjasama menghancurkan perdagangan Belanda. Sultan mengirim utusan ke Sultan Makassar dipimpin oleh nakhoda Bahong.Belanda sangat marah atas tindakan Kerajaan Banjar ini, dan membuat maklumat yang ditujukan kepada Raja-Raja Nusantara yang disebut insinuasi mengenai pembunuhan orang-orang Belanda oleh Raja Martapura.
Kata-kata yang kasar dan kemarahan mendalam disebutkan dalam surat itu:
...seperti pembunuh dan manusia binatang tetapi juga sebagai si kikir yang tak berperikemanusiaan dan perampok barang-barang milik orang asing. Darah mereka terbunuh menangis di muka Tuhan....sehingga mereka tidak mungkin berdamai, kecuali Martapura hanya tinggal tumpukan-tumpukan puing dan Sultan yang terkutuk itu dan turunannya diusir atau dibunuh oleh rakyatnya sendiri.
Kepada pemimpin ekspedisi penghukum Banjarmasin diberikan instruksi cara menyiksa yang seteliti-telitinya dan perintah itu ditutup dengan kalimat:
Tuhan melindungi perjalanan tuan dan memberikan kemenangan atas penghianat-penghianat jahat itu Amin
Ekspedisi Penghukuman I pada tahun 1638
Ekspedisi penghukuman atas Banjarmasin itu berupa blokade yang tak berarti dalam melakukan tugasnya. Mereka hanya menemukan dan menangkap 77orang Banjar laki-laki dan perempuan yang tak mengerti persoalan politik dari perahu nelayan yang sedang berlayar. Orang-orang yang ditangkap inilah yang menerima instruksi penyiksaan itu dengan siksaan yang paling keji tak berperikemanusiaan. Mereka disiksa dengan cara memotong kuping, tangan, mengerat-kerat hidung, mencungkil mata, seperti yang diinstuksikan Batavia. Setelah disiksa orang-orang ini dikirim ke darat, sehingga menimbulkan panik penduduk setempat.Ekspedisi Penghukuman II pada tahun 1638 Pada tahun 1638 itu pula VOC-Belanda mengirim ekspedisi penghukuman yang kedua dengan tugas yang sama, tetapi juga gagal karena perlawanan Kesultanan Banjarmasin cukup kuat. Tragedipembantaian terhadap orang-orang Belanda ini terjadi pada masa pemerintahan Sultan Saidullah atau Ratu Anom (1637-1642). Ancaman Belanda terhadap Kesultanan Banjarmasin, Kerajaan Kotawaringin dan Kerajaan Sukadana, hanya tinggal ancaman belaka, Belanda tidak mampu berbuat lebih banyak. Kemudian Belanda mengubah taktik untuk menutupi kekalahannya dengan mengajukan tuntutan kepada Sultan Banjar sebesar 50.000 real sebagai ganti rugi atas tragedi tahun 1638 itu, namun ditolak Sultan.
Penghentian permusuhan pada tahun 1640
Karena beberapa cara yang dilakukan tidak berhasil, maka pada tahun 1640Gubernur JenderalAntonio van Diemen memerintahkan agar permusuhan dengan Kesultanan Banjar dihentikan.
Usaha Belanda mendekati Kesultanan Banjar dengan hanya menuntut 50.000 real sebagai ganti rugi kejadian tahun 1638 serta akan melupakan apa yang terjadi, sama sekali tidak mendapat layanan dari Kesultanan Banjar, sehingga akhirnya VOC-Belanda mengalah agar kontrak dagang yang lebih menitik-beratkan pada keuntungan dagang daripada lainnya, yang penting bagi Belanda hubungan dengan Kesultanan Banjar perlu dipulihkan agar lada kembali diperoleh.
Lebih-lebih Belanda merasa khawatir dengan kehadiran Inggris di Banjarmasin, kalau Belanda tetap berpegang pada prinsip semula untuk menghukum Banjarmasin. Sikap lunak Belanda inilah yang menyebabkan Belanda berhasil membuat kontrak dagang dengan Kesultanan Banjar, pada 18 Desember1660. Kontrak dibuat dan ditandatangani oleh sultan sendiri yang saat itu dijabat oleh Pangeran Ratu (= Sultan Rakyatullah).
Hubungan Silsilah dengan keluarga kerajaan Sumbawa
Di bawah ini adalah hubungan silsilah Raja Banjar dengan Raja Sumbawa.
Tertulis dalam buku Tijdschrift voor Indische taal-, land- en volkenkunde volume 14 (1864:503):[22]
Omtrent de lans Kaliblah wordt het navolgende verhaald. Zij behoorde vroeger tot de rijkswapens van den Sultan van Sumbawa. Een dezer Sultans nu was in het huwelijk getreden met Ratoe Laija, eene zuster van Sultan Tahmid Ilah II van Bandjermasin. Uit dat huwelijk is de Sulthan Mohamad, die later over Sumbawa geregeerd heeft geboren.[22]
Berikut ini terkait dengan tombak Kaliblah. Tombak ini dulu milik senjata nasional Sultan Sumbawa.
Buah dari pernikahan itu adalah Sulthan Mohamad (Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin II Raja Sumbawa XIII 1795-1816), yang kemudian memerintah atas Sumbawa.
^ abc(Belanda)Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië (1861). "Tijdschrift voor Nederlandsch-Indië". 23 (1-2): 218.Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Tijdschrift 23" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
^A. MEIJER (Jonkheer.) (1872). Militair tijdschrift (dalam bahasa Belanda). Bruining & Wijt. hlm. 554.Parameter |vol= yang tidak diketahui mengabaikan (|volume= yang disarankan) (bantuan)