Mujahidin Indonesia Barat
Abu Roban bersama dengan sepuluh orang lainnya, membentuk MIB menjelang akhir tahun 2012 di Gunung Kamojang, yang terletak di dekat Bandung. Dalam pembentukannya, Abu Roban ditunjuk sebagai pemimpin kelompok ini. MIB pada dasarnya merupakan kelompok tertutup dan bergerak di bawah tanah dalam bentuk sel-sel rahasia (tandzim sirri). Dalam operasinya, MIB lebih banyak berkutat sebagai kelompok pencari dana yang dianggap mereka sebagai aktivitas fa'i. Mereka tercatat sudah sering kali melakukan perampokan dengan target yang berbeda-beda, bukan hanya bank dan kantor pos, toko dengan aktivitas ekonomi yang lancar juga menjadi sasaran mereka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri saat itu, Brigjen. Pol. Boy Rafli Amar, menyebut bahwa dalam melakukan operasinya, MIB beroperasi di kota-kota di Jawa dan bahkan hingga Bandar Lampung di Sumatra.[3] Pada tanggal 8 Mei 2013, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88), melakukan operasi penyergapan di Desa Babadan, Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang. Dalam operasi ini, Densus menangkap dua orang bernama Puryanto dan Iwan, sedangkan Abu Roban tewas ditembak. Pasca penyergapan, tim Densus 88 menemukan satu pistol jenis FN dan enam butir peluru, satu pistol jenis revolver dan tiga butir peluru.[4] Pada tanggal 19 Juli 2014, Adham Halid alias Rafi alias Memet and Agus Salim alias Agus Abdullah bin Ibrahim/Jaho, ditangkap di Bima karena diduga memilih hubungan dengan Abu Roban dan MIB. Sebulan kemudian, pada tanggal 11 Agustus, seorang pria bernama Riyanto ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah, atas tuduhan menyembunyikan senjata melalui perintah dari anggota MIB yang buron.[5][6][7] Referensi
Sumber
|