Di Indonesia, definisi "minuman keras" dan "minuman beralkohol" tercampur aduk dan cenderung dianggap barang yang sama sehingga juga meliputi minuman fermentasi yang tidak disuling seperti bir, tuak, anggur, dan cider. Contoh dalam RUU Anti Miras yang telah dibuat sejak tahun 2013.[2] Istilah "hard liquor" (juga berarti "minuman keras") digunakan di Amerika Utara dan India untuk membedakan minuman suling dari yang tidak disuling (jauh lebih rendah kadar alkoholnya).
Tata nama
"Minuman keras" merujuk minuman suling yang tidak mengandung tambahan gula dan memiliki setidaknya 20% alkohol berdasarkan volume (ABV). Minuman keras yang populer antara lain arak, brendi, brendi buah (juga dikenal sebagai eau-de-vie atau schnapps), gin, rum, tequila, vodka, dan wiski. Dalam perundang-undangan di Indonesia, minuman beralkohol dengan kadar di atas 20 persen masuk ke dalam minuman beralkohol golongan C. Namun tidak disebutkan secara gamblang bahwa minuman beralkohol golongan C adalah miras.[3]
Minuman suling yang dibotolkan dengan tambahan gula dan perisa tambahan, seperti grand marnier, frangelico, dan schnapps Amerika, disebut "likeur". Dalam penggunaan umum, perbedaan antara "minuman keras" dan "likeur" secara luas tidak diketahui atau diabaikan, akibatnya, semua minuman beralkohol selain bir dan anggur umumnya disebut sebagai minuman keras.
Bir dan anggur, yang bukanlah minuman suling, mempunyai batas kandungan alkohol maksimum sekitar 20% ABV, karena kebanyakan ragi tidak dapat bereproduksi ketika konsentrasi alkohol ada di atas tingkat ini, akibatnya, proses fermentasi berhenti pada saat itu.
Etimologi
Istilah "spirit" (dari bahasa latinspiritus yang berarti "nafas") yang merujuk ke minuman keras berasal dari alkimia Timur Tengah. Alkemis-alkemis tersebut lebih peduli dengan kesehatan obat mujarab dibandingkan dengan transmutasi timah menjadi emas. Uap yang dilepaskan dan dikumpulkan selama proses alkimia (seperti dengan distilasi alkohol) disebut sebagai spirit ("sukma") dari cairan aslinya.
Asal usul istilah bahasa Inggris minuman keras, yaitu "liquor" dan kerabat dekatnya "liquid" adalah kata kerja Latin liquere, yang berarti "untuk menjadi cairan". Menurut Oxford English Dictionary (OED; "Kamus Bahasa Inggris Oxford"), penggunaan awal dari kata ini dalam bahasa Inggris, yang berarti hanya "cairan", bisa dirunut ke tahun 1225. Penggunaan pertama OED menyebutkan arti "liquor" adalah "cairan untuk minum" terjadi pada abad ke-14. Penggunaannya sebagai istilah untuk "minuman beralkohol memabukkan" muncul pada abad ke-16.
Blue, Anthony Dias (2004). The Complete Book of Spirits: A Guide to Their History, Production, and Enjoyment. New York: HarperCollins Publishers. ISBN0-06-054218-7.
Forbes, Robert (1997). Short History of the Art of Distillation from the Beginnings up to the Death of Cellier Blumenthal. Brill Academic Publishers. ISBN90-04-00617-6.
Multhauf, Robert (1993). The Origins of Chemistry. Gordon & Breach Science Publishers. ISBN2-88124-594-3.