Konstitusi Tajikistan
Konstitusi Tajikistan diadopsi pada tanggal 6 November 1994 dan diamendemen melalui referendum pada tanggal 26 September 1999 dan 22 Juni 2003, serta merupakan hukum tertinggi yang berlaku di Republik Tajikistan (Pasal 10). Amendemen terhadap Konstitusi Republik Tajikistan pada tahun 1999 menciptakan parlemen bikameral (Pasal 48) dan memperpanjang masa jabatan Presiden, dari lima menjadi tujuh tahun (Pasal 65). Konstitusi ini mendeklarasikan ideologi dan pluralisme politik, meyakinkan hak asasi manusia dan penjaminan keabsahan sosial. Pasal 1Republik Tajikistan adalah sebuah negara berdaulat, demokratis, kontitusional, sekuler, dan negara kesatuan. Pasal 2Bahasa nasional Tajikistan adalah bahasa Tajik Persia. Bahasa Rusia adalah bahasa yang digunakan untuk komunikasi antar-etnis. Seluruh warga asing dan kelompok etnis yang tinggal di wilayah republik Tajikistan diperbolehkan menggunakan bahasa masing-masing. Pasal 4Ibu kota Tajikistan adalah kota Dushanbe. Pasal 5Kehidupan, kehormatan, martabat, dan hak asasi manusia lainnya tidak bisa diganggu gugat. Hak asasi manusia dan kebebasan diakui, diamati, dan dilindungi oleh negara. Pasal 8Kehidupan masyarakat di Tajikistan berkembang atas dasar pluralisme politik dan ideologi. Tidak ada ideologi tunggal, termasuk ideologi agama, dapat diadopsi sebagai ideologi negara. Pasal 9Kekuasaan negara dibagi menjadi legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pasal 11Tajikistan menerapkan kebijakan yang cinta damai, menghormati kedaulatan dan kemerdekaan negara-negara lain, menentukan kebijakan eksternal atas dasar norma-norma internasional. Propaganda perang dilarang. Pasal 12Perekonomian Tajikistan didasarkan pada berbagai bentuk kepemilikan. Negara menjamin kebebasan kegiatan ekonomi dan kewirausahaan, persamaan hak, dan perlindungan hukum dari segala bentuk kepemilikan, termasuk milik pribadi. Pasal 13Tanah, sumber daya mineral, air, ruang udara, hewan dan tanaman kerajaan, serta sumber daya alam lainnya adalah milik eksklusif dari negara, dan negara menjamin efisiensi penggunaan mereka dalam kepentingan rakyat. Pasal lainnya
Referensi
|
Portal di Ensiklopedia Dunia