Konstitusi Armenia, Undang-Undang Armenia atau Undang-Undang Dasar Armenia pertama kali ditetapkan dalam referendum konstitusi yang diikuti oleh rakyat Armenia pada 5 Juli 1995.[1] Hasil dari referendum tersebut adalah sebuah undang-undang dasar yang menyatakan Armenia sebagai negarademokratis, berdaulat, sosial, dan konstitusional. Yerevan dinyatakan sebagai ibu kota negara. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang memilih secara langsung wakil-wakil mereka di pemerintahan. Perubahan-perubahan yang berkaitan dengan konstitusi dapat dilakukan rakyat melalui sebuah referendum. Terdapat 117 pasal dalam Undang-Undang Dasar 1995. Pada 27 November 2005, sebuah referendum konstitusi digelar dan undang-undang dasar hasil amendemen pun disahkan.[2]
Berdasarkan Undang-Undang Dasar November 2005, presiden mengangkat seorang perdana menteri dengan memperhatikan pertimbangan Majelis Nasional. Presiden juga mengangkat (atau memberhentikan) anggota kabinet dengan pertimbangan perdana menteri.[3] Karena hal tersebut, Armenia menjadi negara republik presidensial.
Pembahasan utama
Undang-Undang Dasar Armenia terdiri atas sembilan bab dan 117 pasal. Bab 2-5 membahas Hak-Hak Asasi dan Kebebasan (bab 2), Presiden Republik (bab 3), Majelis Nasional (bab 4), Pemerintahan (bab 5), dan Kekuasaan Kehakiman (bab 6).[4]