Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta adalah perwakilan diplomatik Republik Korea untuk Indonesia yang berkedudukan di Jakarta dengan kantor yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kepala perwakilan Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta saat ini adalah Kuasa Usaha Ad Interim Park Soo-deok.
Sejarah
Pada Desember 1949, Korea Selatan mengakui kemerdekaan Indonesia (kala itu sebagai RIS) selepas Konferensi Meja Bundar. Meskipun demikian, selama era Pemerintahan Soekarno, hubungan dengan Korea Selatan belum banyak berkembang. Hubungan konsuler antara kedua negara baru dibuka pada Agustus 1966 dan Korea Selatan baru membuka konsulat jenderal di Jakarta pada bulan Desember di tahun yang sama.[1]
Hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Korea Selatan baru disahkan pada 18 September 1973.[2] Tidak lama setelah itu, Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta didirikan.
Akses transportasi umum
Lihat puala
Referensi
Pranala luar