Jalur kereta api Madiun–Ponorogo adalah jalur kereta nonaktif di Jawa Timur yang menghubungkan Madiun dengan Ponorogo. Jalur ini sepenuhnya berada di bawah naungan Kereta Api Indonesia (KAI) Wilayah Aset VII Madiun. Jalur ini digunakan untuk memperlancar arus pengangkutan penumpang dan distribusi barang dari Ponorogo menuju Madiun yang selanjutnya dikirim ke berbagai jurusan di Pulau Jawa serta diekspor ke Eropa.
Sejarah
Untuk mendukung pengiriman hasil bumi dan mobilitas masyarakat di wilayah Ponorogo, maka diperlukan sistem transportasi terpadu, terutama di bidang perkeretaapian. Pada tahun 1873, Pemerintah Kolonial Belanda mengeluarkan konsesi izin pembangunan jalur kereta api lintas Surabaya–Solo dan Madiun–Ponorogo.[1] Namun, dalam melaksanakan konsesi pembangunan jalur kereta api lintas Madiun–Ponorogo, ternyata mengalami penundaan. Hal ini terjadi karena kota Madiun semakin ramai dengan bangunan dan permukiman penduduk pada akhir dasawarsa 1890-an. Dengan berbagai pertimbangan, jalur ini pada akhirnya dibangun dengan rancangan berupa trem uap walaupun harus mengorbankan badan jalan raya. Jalur kereta api ruas Madiun–Mlilir resmi dibuka oleh Staatsspoorwegen (SS) sejauh 23,5 kilometer pada 15 Mei 1907 dan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan jalur ruas Mlilir–Ponorogo pada 1 September 1907 dengan panjang 9 km sehingga jalur secara keseluruhan memiliki panjang sejauh 32,5 km.[2]
Jalur ini resmi ditutup pada tahun 1984 karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum. Walaupun rencana penutupan jalur sudah ada sejak tahun 1982, penutupan tersebut baru dilakukan pada tahun 1984 karena tersedia beberapa lokomotif uap yang masih layak beroperasi.[3] Jalur ini sangat jarang dilalui lokomotif diesel; lokomotif terakhirnya, B5007 (lihat gambar), tetap dijalankan sebagai lokomotif andalan di jalur ini.[butuh rujukan]
Berdasarkan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, jalur ini menjadi salah satu jalur kereta api yang akan dilakukan pengaktifan ulang; namun, tidak pernah dilaksanakan meskipun wacana tersebut terus mengemuka.[4] KAI tentu harus melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan tiga atau empat pemerintah daerah (Kota Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ponorogo) apabila hendak mengaktifkan ulang jalur kereta api ini. Hal ini terjadi karena sudah dibangun permukiman di atas bekas rel.[5]
Pemanfaatan ulang jalur
Pada tahun 2022, Pemerintah Kota Madiun bekerja sama dengan KAI dan Industri Kereta Api (INKA) membangun sebuah kawasan wisata kuliner berbasis kereta api yang terletak di Jalan Bogowonto, Kota Madiun dengan memanfaatkan bekas jalur Madiun–Ponorogo sepanjang 120 meter.[6] Wisata kuliner ini diharapkan supaya dapat menarik wisatawan yang akan berkunjung ke Madiun.[7] Pembangunan ini dilakukan dengan mengangkat badan rel dan dibuatkan fondasi yang lebih tinggi, sedangkan kereta dan gerbong yang digunakan untuk sarana wisata kuliner didatangkan dari INKA secara bertahap pada April 2022.[6][8] Wisata kuliner berbasis kereta api ini direncanakan siap beroperasi sebelum Idulfitri tahun 2022.[8]
^Subdirektorat Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).Parameter |link= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
^Perusahaan Umum Kereta Api (1992). Ikhtisar Lintas Jawa.