Jawa
Jalan Nasional Rute 24 (Hanacaraka: ꦢꦭꦤ꧀ꦤꦱꦶꦪꦺꦴꦤꦭ꧀ꦫꦸꦠꦼ꧇꧒꧔, Dalan Nasional Rutê 24) di pulau Jawa merupakan salah satu jaringan jalan nasional di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang menghubungkan Kabupaten Rembang dengan Kabupaten Gresik
Deskripsi
Jalan Nasional Rute 24 merupakan jaringan jalan nasional yang diawali di Rembang dan berakhir di Gresik. Ruas jalan Rembang–Padangan merupakan rute jalan nasional yang baru setelah ditetapkan regulasi baru tahun 2019. Ruas jalan Padangan–Babat dahulu bernomor rute 20, sementara ruas Babat–Gresik bernomor rute 1. Ruas jalan nasional ini setidaknya melewati dua kabupaten di Jawa Tengah yaitu Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora serta tiga kabupaten di Jawa Timur yaitu Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Gresik
Rute
Jalan Tol
Sumatra
Rute
Jalan Tol
Referensi
- Pemerintah Indonesia (2019), Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.1324/AJ.001/DRJD.2019 tentang Pedoman Penomoran Rute Jalan (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-04-13, diakses tanggal 2020-06-20
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2058/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Sumatra (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-14, diakses tanggal 2020-06-20
- Pemerintah Indonesia (2019), Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.2072/AJ.001/DRJD.2019 tentang Penomoran Rute Jalan di Pulau Jawa (PDF), Jakarta: Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2020-10-31, diakses tanggal 2020-06-20