Hendri Septa lahir dan menghabiskan masa kecilnya di Kota Padang. Ia merupakan putra dari politikus Sumatera Barat, Muhammad Asli Chaidir. Ayahnya merupakan anggota DPR-RI periode 2014–2019 dan 2019–2024.[8] Ia menamatkan pendidikan menengah di SMP Negeri 2 Padang[9] dan SMA Negeri 2 Padang. Setelah tamat SMA, Hendri masuk ke Universitas Swinburne, Melbourne, setara D-3 dengan gelar Advanced Diploma Business in Accounting. Hendri lalu melanjutkan pendidikan ke Universitas Monash di Melbourne selama tiga tahun, kemudian pindah ke Universitas Central Queensland. Di sini, Hendri menamatkan S-1 dengan gelar Bachelor of Business (Accounting) atau disingkat BBus (Acc). Setelah itu, ia mengambil S-2 di Universitas Deakin hingga tamat dengan gelar Masters of International Business (MIB).[8]
Karier politik
Setelah menamatkan pendidikan di Australia, ia berkarier di politik melalui Partai Amanat Nasional (PAN), tempat ayahnya yakni Asli Chaidir bernaung. Ia terpilih menjadi anggota DPRD Kota Padang periode 2009–2014.[8] Selepas itu, pada pemilu 2014, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sumatera Barat, tetapi gagal.
Pada 2020, Mahyeldi mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumatera Barat dan memenangkan pemilihan. Setelah Mahyeldi resmi menjadi gubernur, Hendri Septa secara otomatis naik menjadi Wali Kota Padang dan dilantik pada tanggal 7 April 2021.[11]
Selama masa jabatan Septa sebagai wali kota, pemerintah Kota Padang membangun ruang kelas tambahan untuk sekolah-sekolah di kota dan menambahkan dua koridor tambahan untuk jalur bus Trans Padang.[12]
Kontroversi
Teguran KASN
Pada 15 April 2021, seminggu setelah pelantikannya sebagai wali kota, Hendri Septa melakukan mutasi besar-besaran terhadap 180 pejabat struktural terdiri atas pejabat eselon II, III dan IV di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Mutasi tersbut disebut Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melanggar aturan perundangan yang berlaku. KASN meminta Hendri Septa membatalkan surat keputusan mutasi tersebut dan mengembalikan pejabat lama ke posisi semula.[13][14] Meski mendapat teguran KASN, Hendri Septa kembali melakukan gelombang mutasi besar-besaran pada 21 April 2021 terhadap 194 pejabat eselon III dan IV.[15]
Pada 3 Agustus 2021, Hendri Septa menonaktifkan Amasrul sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemko Padang. Hendri Septa menilai Amasrul melanggar disiplin sebagai ASN karena tidak mau menuruti perintahnya untuk menandatangani surat keputusan (SK) mutasi pejabat pratama di lingkup Pemerintah Kota Padang. Menurut Amasrul, ia tidak mau menandatangani SK tersebut karena belum ada rekomendasi dari KASN.[16][17][18]Ombudsman Republik Indonesia menilai penonaktifan sekda yang dilakukan Hendri Septa tidak sesuai dengan prosedur sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.[19] Kewenangan memeriksa pelanggaran disiplin yang dilakukan Sekda berada di inspektorat provinsi.[20][21]
Kekosongan wakil wali kota
Di tengah kekosongan jabatan wakil wali kota dan belum adanya sekda definitif, Hendri Septa justru mendaftar menjadi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk musim haji 2022.[22] Hal itu menuai kritik dari banyak pihak lantaran jika Hendri Septa terpilih menjadi PHD maka pelayanan publik di Kota Padang akan terganggu.[23] Hendri Septa membela diri bahwa bahwa keinginannya untuk menjadi petugas haji adalah panggilan Allah.[24] Setelah mendapat teguran Ombudsman, Hendri Septa akhirnya memutuskan mengundurkan diri sebagai PHD.[25][26]
Nasib guru honorer
Pada 22 Agustus 2022, ratusan orang guru honorer menggelar demonstrasi ke DPRD Padang menuntut status PPPK mereka yang telah lulus seleksi, tetapi gagal didaftarkan oleh Pemerintah Kota Padang sehingga nasib mereka terkatung-katung.[27] Menyusul demonstrasi tersebut, sejumlah anggota DPRD Padang mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Wali Kota Padang Hendri Septa.[28] Anggota DPRD Padang Budi Syahrial menyebut Hendri Septa tidak becus memperjuangkan hak 1.228 guru honorer yang seharusnya telah mendapatkan hak sebagai guru PPPK.[29]
Hendri Septa selaku wali kota memilih tidak memberi komentar dan menyebut masalah pembongkaran itu adalah masalah teknis.[35]
Kehidupan pribadi
Hendri Septa menikah dengan Genny Putrinda, putri dari Leonardy Harmainy, anggota DPD-RI periode 2017–2019 dan 2019–2024.[8] Ia dikarunai dua anak bernama Muhammad Athar Raziq Inaaya Septa dan Muhammad Farrel Abhinaya Septa.