Tidak secara khusus dilarang, di bawah hukum moralitas lain dihukum hingga 17 tahun penjara dengan atau tanpa kerja paksa dan denda
Transeksual
Operasi penggantian kelamin diperbolehkan dan dapat dilakukan di negara tersebut setelah mendapat persetujuan dari Masjid Al-Azhar atau Gereja Ortodoks Koptik Alexandria.
Pengakuan pasangan sesama jenis
Tidak ada pengakuan hubungan sejenis
Orang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Mesir menghadapi tantangan hukum yang tidak dialami oleh penduduk non-LGBT.
Hukum di Mesir tidak secara khusus mengkriminalisasikan hubungan seksual sesama jenis namun memiliki beberapa ketentuan yang mengkriminalisasi setiap perilaku atau ekspresi ide apa pun yang dianggap tidak bermoral, memalukan, atau menyinggung ajaran seorang pemimpin agama yang diakui.