Dampak Pandemi COVID-19 terhadap pasar finansial

Grafik Dampak Dari Covid 19
Grafik Dampak Dari Covid 19

Dampak Pandemi COVID-19 terhadap finansial adalah dampak yang memiliki gejolak ekonomi sangat besar di seluruh negeri termasuk Indonesia dan sangat parah terhadap pasar keuangan, antara lain pasar saham, obligasi, dan komoditas (Termasuk minyak mentah, emas, dll).[1]

Peristiwa besar ini mengakibatkan perang minyak antara Rusia-Arab Saudi juga secara global, beberapa yang harus dijelaskan karena gagal mencapai kesepakatan OPEC+ mengakibatkan jatuhnya harga minyak mentah secara global juga mengancam pasar saham pada Agustus tahun 2021. Harga minyak melonjak sangat jatuh bertepatan dengan kasus covid-19 yang sangat melonjak naik. Efek terhadap pasar adalah bagian dari resesi COVID-19 salah satu dari banyaknya dampak ekonomi akibat pandemi.Dalam seminggu harga minyak di dua global tersebut merosot semakin rendah. Diketahui jika minyak WTI jatuh 8,9%, sementara minyak Brent turun 7,7% dari harga normal. Pasar juga khawatir meningkatnya virus corona varian Delta akan sangat menghambat pertumbuhan ekonomi di bidang perdagangan perminyakan untuk segera normal kembali. Para pelaku pasar begitu mengkhawatirkan keadaan harga minyak karena penurunan harga sangat berlebihan bagi mereka [2]

Risiko keuangan dan negara

Ketika Virus Corona tersebar di Eropa dan Amerika Serikat yang mengakibatkan negara tersebut terisolir dari dunia (virtual) baik itu dari segi ekonomi, keuangan, peringkat kredit, bahkan pakar risiko negara telah bergegas untuk mengatur ulang tentang penilaian mereka sehingga mengingat dengan tantangan geo-ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya akibat krisis.

M.Nicolas Firzli[3], yang menjabat sebagai direktur Dewan Pensiun Dunia (WPC) dan sekaligus anggota dewan penasihat di Fasilitas Infrastruktur Global Bank Dunia, memprediksi jika peristiwa ini adalah krisis keuangan yang lebih besar, dia juga mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan banyak bermunculan disfungsi keuangan dan geopolitik yang tidak terlihat.

Akibat krisis yang terjadi, beberapa negara bagian memutuskan melakukan upaya pencegahan untuk menyelamatkan kesehatan masyarakat semakin intensif. Dalam upaya berbagai negara untuk memutuskan rantai virus corona-19 mereka melakukan berbagai cara, seperti kebijakan lockdown, travel ban, dan memberlakukan sistem physical distancing.[4] Upaya tersebut dilakukan agar masyarakat juga tertib dalam hal menjaga kesehatan mereka. Jika tidak dengan kesadaran para masyarakat virus tersebut akan semakin meningkat.

Meredam dampak pandemi di pasar modal

Selain upaya menjaga di segi kesehatan, pemerintah juga berusaha untuk menaikkan ekonomi di Indonesia sebagai pertahanan untuk ketahanan hidup bagi masyarakat terutama bagi pelaku pasar modal, seperti kebijakan pelarangan short selling karena berpotensi mengancam pergerakan harga pasar saham dan mengambil untung di tengah kepanikan pasar. Selain itu juga ada trading halt yang menghalau pasar yang akan mengakibatkan harga pasar melonjak turun sangat drastis yang akan mengakibatkan berbagai UMKM menengah ke bawah akan gulung tikar..

Direktur PT. Anugerah Mega Investama Hans Kwee menjelaskan kondisi krisis tahun 2019 berbeda pola saat krisis sebelumnya di tahun 1998 dan tahun 2008 silam. Sehingga Hans menilai aksi menertibkan pasar modal cukup baik, sehingga mampu meminimalisir tindakan manipulasi pasar secara besar-besaran.

“Pasar modal seharusnya gembira dengan upaya pemerintah. Walaupun membasmi manipulator pasar tidak mudah, tetapi pelaku pasar seharusnya lebih teliti lagi, karena kondisi yang berbeda dengan tahun 1998 dan 2008 dimana keterbukaan informasi terkait sangat terbatas. Sekarang semua data terbuka dan siapa saja bisa mengaksesnya, dengan begitu para investor dapat mempelajari untuk bertahan dengan keadaan untuk meredam dampak pasar modal di pandemi," kata Hans.

[5]

Referensi

  1. ^ "Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Pasar Modal di Indonesia". kumparan. Diakses tanggal 2023-04-12. 
  2. ^ Indonesia, C. N. N. "Harga Minyak Terpukul Kenaikan Kasus Covid-19". ekonomi. Diakses tanggal 2023-04-12. 
  3. ^ voir, la publication (2014-12). "M. NICHOLAS J FIRZLY.LL.M". fr.linkedin.com. Diakses tanggal 2023-04-12. 
  4. ^ pen.kemenkeu.go.id https://pen.kemenkeu.go.id/in/page/sosialekonomiglobal. Diakses tanggal 2023-04-12.  Tidak memiliki atau tanpa |title= (bantuan)
  5. ^ Media, Kompas Cyber (2020-07-28). "Meredam Dampak Pandemi Covid-19 di Pasar Modal Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-04-12.