Candi Plumbangan adalah sebuah candi yang terletak di Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Bentuk bangunan candi ini berupa pintu gerbang paduraksa dengan puncak berbentuk kubus. Pintu gerbang ini terbuat dari batu andesit, dengan ukuran panjang 4,09 m, lebar 2,27 m dan tingginya 5,6 m. Pintu gerbang memiliki sayap pada kanan kirinya dan tidak mempunyai relief, tetapi hanya mempunyai pelipit garis saja. Pada bagian atas ambang pintu terdapat pahatan angka tahun 1312 Saka (1390 M).
Versi lain menyebutkan - juga bersumber dari Para ahli - Gapura Plumbangan telah menjadi tempat suci sejak jaman Kediri. Hal ini dibuktikan dengan adanya prasasti berangka tahun 1042 Saka (1120 Masehi) yaitu prasasti Panumbangan. Isi prasasti tersebut bahwa Desa Panumbangan menjadi milik umat Budha. Dari nama panumbangan itulah nama Desa Plumbangan sekarang ini berasal.
Sekitar 6 m dari gapura ke arah barat laut, terdapat sebuah prasasti yang disebut Prasasti Plumbangan. Prasasti ini telah dibuatkan tatakan dari semen dan diberi atap seng. Tulisan yang terpahat pada prasasti sangat tipis, nyaris tak terbaca. Menurut cerita masyarakat disekitarnya, dahulu prasasti ini berada di sebelah selatan desa, kemudian dipindahkan di lokasi dekat candi. Pada jaman dahulu, prasasti ini berkenaan dengan penetapan kembali anugerah Haji Dewata Sang Lumah Ri Gajapada. Hak-hak istimewa bahkan ditambahkan pula berhubungan dengan kebaktian rakyat Panumbangan terhadap raja.
Secara umum kondisi candi saat ini masih cukup terawat.