Candi Pari adalah sebuah peninggalan masa klasik Indonesia yang terletak di Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Lokasinya sekitar 2 km ke arah barat laut dari pusat semburan Lumpur Lapindo.
Sejarah
Menurut batu yang tertulis di atas gerbang, candi ini dibangun pada tahun 1293 Saka (1371 Masehi). Batu ini merupakan peninggalan zaman Majapahit pada masa pemerintahan Prabu Hayam Wuruk (1350–1389 M).[1]
Candi ini ditemukan pada tanggal 16 Oktober 1906 oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda. Candi ini dipugar pada tahun 1994–1996 oleh Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan SPSB Jawa Timur.
Arsitekur
Candi ini merupakan suatu bangunan persegi empat yang terbuat dari batu bata, menghadap ke barat dengan ambang serta tutup gerbang dari batu andesit. Bentuk atapnya serupa dengan atap candi-candi di Kerajaan Khmer (sekarang Kamboja) dan Kerajaan Champa (sekarang Vietnam).[1]
Penelitian
Menurut laporan J. Knebel dalam Rapporten Van De Comissie In Nederlandsch Indie voor Oudheidkundig Onderzoek Op Java en Madoera tahun 1905-1906,[2] Candi Pari dan Candi Sumur dibangun untuk mengenang tempat hilangnya seorang sahabat/adik angkat dari salah satu putra Prabu Brawijaya dan istrinya yang menolak tinggal di keraton Majapahit di kala itu.
Lihat pula
Referensi
- ^ a b Sedyawati, Edi, 1938-. Candi Indonesia. Latief, Feri,, Indonesia. Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, (edisi ke-Cetakan pertama). [Jakarta]. ISBN 9786021766934. OCLC 886882212.
- ^ Panitia Penggali Sejarah Kabupaten Sidoarjo 1969/1970. Sedjarah Kabupaten Sidoardjo