Bentrokan Bitung 2023
Pada tanggal 25 November 2023 (UTC+8), di Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung terjadi insiden bentrokan yang melibatkan dua kubu organisasi masyarakat. Diduga, bentrokan ini ditengarai oleh aksi penyerangan yang dilakukan oleh anggota Pasukan Manguni Makasiouw dan Makatana Minahasa terhadap massa pro-Palestina yang sedang melakukan aksi damai untuk Palestina di Kota Bitung.[9][3] Latar belakangSebelum terjadinya bentrokan kedua ormas mengirimkan surat ijin kepada kepolisian Bitung untuk mengadakan acara pada tanggal 25 November 2023, Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa dalam konferensi pers 26 November 2023, menyatakan Polres Bitung sudah memverifikasi surat ijin dari kedua kelompok tersebut, akan tetapi tidak memberi ijin kepada kedua kelompok massa tersebut. Sebelumnya Kapolda Sulut, Irjen Setyo Budiyanto menyatakan hanya kelompok adat (Masyarakat Adat Makatana dan Laskar Kristen Manguni Makasiouw) yang memiliki ijin, walau pun izin tersebut sebenarnya keluar dari Kesbangpol Bitung dan bukan dari pihak kepolisian.[10] Organisasi Makatana Minahasa mengirim surat permohonan ijin kepada Kesbangpol untuk kegiatan HUT Makatana Minahasa yang ke-12 tertanggal 7 November 2023, surat masuk pada kesbangpol tanggal 13 November 2023, untuk melakukan pawai tanggal 25 November 2023 dan sudah disetujui oleh kesbangpol. Barisan Solidaritas Muslim (BSM) mengirim surat permohonan izin kepada Kesbangpol Bitung tertanggal 13 November 2023 dan surat tersebut masuk kepada kesbangpol 15 November 2023, untuk acara di hari yang sama tanggal 25 November 2023. Akan tetapi kesbangpol belum mengijinkan dan menyarankan untuk memajukan atau memundurkan tanggal kegiatan.[11] Berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998, acara penyampaian pendapat di muka umum hanya perlu memberi tahu secara tertulis kepada kepolisian, selambat-lambatnya 3x24 jam sebelum acara dimulai.[12] Dalam surat pemberitahuan Pasukan Manguni Makasiouw kepada Kepolisian Resor Kota Bitung yang ditandatangani oleh Michael Rempowatu sebagai ketua, dilampirkan empat tuntutan. Pertama ialah agar pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin bagi Aksi Solidaritas Palestina di Kota Bitung dengan alasan dapat menyebabkan gangguan keamanan "apalagi jika ditunggangi kelompok pembela Hamas yang adalah teroris pemicu perang Palestina-Israel", kedua meminta Kapolres Bitung memproses hukum penanggung jawab aksi bela Palestina pada tanggal 27 Oktober 2023 karena mengijinkan poster "Orang Bodoh Pasti Akan Mendukung Israel", ketiga meminta menindak pengeras suara TPQ Aerujang di Kelurahan Girian Permai karena menganggu masyarakat sekitar, "cukuplah pengeras suara di dalam gedung karena bangunan tersebut bukanlah Masjid melainkan taman pendidikan Al-Quran", keempat "dan tuntutan lainnya".[7] Selain itu, sebuah komentar bernada ancaman di laman Facebook juga diduga menjadi penyebab bentrokan ini. Pemilik akun bernama Marco Karundeng, yang disinyalir sebagai anggota Pasukan Manguni Makasiouw memposting sebuah komentar dalam bahasa Melayu Manado yang mengancam akan membunuh siapapun yang memakai busana Muslim seperti kopiah dan hijab.[13] Bentrokan ini juga ditengarai oleh aksi provokatif yang dilakukan oleh Pasukan Manguni Makasiouw dan massa pro-Israel yang membawa bendera Israel saat diadakannya aksi damai tersebut. Hingga akhirnya terjadilah bentrokan pada sore hari antara massa pro-Palestina dengan Pasukan Manguni Makasiouw dan massa pro-Israel di Kota Bitung.[14] KronologiBentrokan bermula saat masa aksi damai untuk Palestina yang diinisiasi oleh Barisan Solidaritas Muslim sekitar pukul 13.00 WITA, menyerukan kemerdekaan Palestina dan memprotes Israel atas pembunuhan massal di Jalur Gaza.[3] Kemudian segerombolan massa berpakaian adat dan bersenjata tajam berupa pedang, melakukan penyerangan terhadap massa aksi damai tersebut.[1] Aksi damai kemudian berubah menjadi tidak kondusif. Terdapat korban dari massa pro-Palestina, yakni Anto yang mengalami penganiayaan hingga terluka parah dan kritis yang dilakukan oleh Pasukan Manguni Makasiouw. Satu unit mobil ambulans juga dirusak. Kaca-kacanya dipecahkan dan kendaraannya dijungkir-balikan. Kemudian bendera Tauhid dan bendera Palestina juga dirobek dan dibakar oleh para penyerang tersebut.[1] Sebagai tanggapan dari aksi penyerangan yang dilakukan oleh Pasukan Manguni Makasiouw pada sore hari, bentrokan kembali terjadi pada malam hari di jalanan pusat Kota Bitung, massa yang terdiri dari Laskar Muslim Bitung dan organisasi Islam lainnya berkumpul dan melakukan penyisiran ke posko-posko Pasukan Manguni Makasiouw.[5] Pada aksi balasan ini, 1 orang dari pihak Pasukan Manguni Makasiouw tewas terkena anak panah di kepala. Korban diketahui bernama Elvis Wagey yang berusia 64 tahun, seorang tetua adat (tonaas) Minahasa yang berasal dari Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.[8] Kemudian di malam hari setelah situasi kembali kondusif, perwakilan dari dua kelompok massa tersebut menyatakan kesepakatan damai yang dilakukan di area Stadion Duasudara. Kesepakatan ini diinisiasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bitung dan Badan Kerjasama Antar Umat Beragama Kota Bitung. Sebelum menandatangani kesepakatan damai, dua perwakilan kelompok massa ini melakukan dialog yang dimoderatori oleh Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Bitung serta pemuka agama setempat.[2] TanggapanWakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, K.H. Muhyiddin Junaidi mendesak aparat kepolisian untuk mengusut dan menindak tegas pelaku kekerasan di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Menurutnya, pelaku penyerangan yang melakukan kekerasan di Bitung tidak boleh dibiarkan. Kata Muhyiddin, "Pembiaran terhadap perilaku anti Pancasila oleh agen Zionis di wilayah Indonesia melanggar konstitusi nasional yang sangat berbahaya".[9] Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengimbau kepada warga Kota Bitung agar menjaga kondusivitas bersama-sama dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang menginginkan perpecahan di Kota Bitung.[15] Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Lampung, mengecam keras atas penyerangan yang dilakukan oleh segerombolan orang yang mengatasnamakan Pasukan Manguni Makasiouw terhadap massa aksi damai untuk Palestina. Menurut ketua TPUA Lampung, Gunawan Pharrikesit, "Ini tidak bisa dibiarkan dalam demokrasi. Para pelaku sudah bisa dimasukan dalam kelompok gerakan pengacau keamanan".[1] Front Persaudaraan Islam merilis pernyataan sikap melalui ketua umumnya, Muhammad Al-Atthas. Dalam pernyataan sikap tersebut, FPI mendukung penuh atas aksi damai untuk Palestina yang diadakan di Kota Bitung karena sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia serta legal dan konstitusional. FPI mengecam tindakan Pasukan Manguni Makasiouw yang mengibarkan bendera Israel karena dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi serta melanggar Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 Tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Zionis Israel. FPI juga menyerukan jihad kepada pendukung Zionisme karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan telah mengkhianati amanat Undang-Undang Dasar 1945.[4] Kemenlu dalam kontroversi penyelenggaraan Piala Dunia U-20, menjelaskan bahwa peraturan Peraturan Menteri Luar Negeri No. 3 Tahun 2019 yang melarang pengibaran bendera Israel hanya mengatur tentang hubungan luar negeri pemerintah daerah.[16] Akibat dari bentrokan yang terjadi di Kota Bitung, API Islam Sulawesi Selatan mengancam akan membubarkan posko dan sekretariat Pasukan Manguni Makasiouw di Kota Makassar.[6] Lihat pulaReferensi
Pranala luar
|