Dr. Albert Hasibuan, S.H. (25 Maret 1939 – 1 September 2022) adalah seorang advokat senior, praktisi hukum dan dosen dari Indonesia. Ia pernah dipilih oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bidang Hukum dan Ketatanegaraan antara 10 Januari 2012 hingga 19 Januari 2015. Ia terpilih sebagai anggota Wantimpres setelah menggantikan Jimly Asshiddiqie yang mengundurkan diri.[1] Selain itu, Ia juga pernah menjadi Pemimpin Umum Harian Umum Suara Pembaruan dan anggota Komnas HAM periode 1993-2002. Saat menjadi anggota Komnas HAM, ia pernah menjadi Ketua Penyelidik Pelanggaran (KPP) HAM Timtim (1999), KPP HAM Abepura (2000), Ketua KPP HAM Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II (2001).[2] Pada tahun 1971, bersama Adnan Buyung Nasution, ia mendirikan lembaga hukum, Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Salah satu hal yang dikenal dari Albert Hasibuan adalah keberhasilannya membebaskan Sengkon dan Karta serta sebagai pendiri PAN (Partai Amanat Nasional).[3]
Riwayat Pendidikan
- SD, (Jakarta (1952)
- SMP, (Jakarta (1955)
- SMA, (Jakarta (1958)
- Arlington High School, Massachusetts, Amerika Serikat, (1959)
- S1 Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (Jakarta, (1966)
- Asian Leadership, Waseda University, Tokyo, Jepang (1971)
- S3 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta (1992)
Riwayat karier
Pranala luar
Referemsi