Adipati Agung Luksemburg atau Haryapatih Luksemburg (bahasa Prancis: Grand-duc de Luxembourg, bahasa Jerman: Großherzog von Luxemburg, bahasa Luksemburg: Groussherzog vu Lëtzebuerg) adalah kepala negara Luksemburg. Luksemburg telah menjadi kadipaten agung sejak 15 Maret 1815, saat wilayah tersebut naik pangkat dari kadipaten, dan menjadi uni personal dengan Kerajaan Bersatu Belanda sampai 1890 di bawah Wangsa Oranye-Nassau dan satu-satunya kadipaten agung berdaulat di dunia. Sejak 1815, terdapat sembilan penguasa monarki Luksemburg, termasuk petahana, Henri.
Daftar adipati agung
Catatan kaki
Referensi
Templat:Topik Luxembourg
Templat:Penguasa monarki Luxembourg
Templat:Kepala negara Anggota Uni Eropa
Kepala negara dan pemerintahan Eropa |
---|
Kepala negara | Anggota dan pengamat PBB | |
---|
Diakui sebagian2 | |
---|
Negara yang tidak diakui3 | |
---|
Bekas negara | |
---|
|
---|
Kepala pemerintahan | Anggota dan pengamat PBB | |
---|
Diakui sebagian2 | |
---|
Negara yang tidak diakui3 | |
---|
Bekas negara | |
---|
|
---|
- Sebagian atau secara keseluruhan berada di Asia, tergantung pada definisi perbatasan Eropa–Asia.
- Negara yang diakui setidaknya oleh satu anggota PBB.
- Negara yang tidak diakui oleh anggota PBB manapun.
|